Berita Regional
Gaya Hidup Elit Selebgram APS, Punya Gelar S2, Kini Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba Kelas Kakap
Gaya hidup selebgram Palembang berinisial APS yang suka tampil hedon menjadi sorotan setelah tertangkap sebagai pengedar narkoba.
TRIBUNJATENG.COM - Gaya hidup selebgram Palembang berinisial APS yang suka tampil hedon menjadi sorotan.
Hal itu setelah beredar kabar APS ditangkap polisi karena dugaan terlibat kasus narkoba kelas kakap.
APS dikenal sebagai selebgram berhijab yang punya pengikut di Instagram sebanyak 21,1 ribu dengan total postingan 205.
Baca juga: Inilah Sosok APS, Selebgram Cantik Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Akun tersebut tidak bisa dilihat oleh publik karena terkunci.
Namun dalam bio di Instagramnya, APS ternyata seorang yang menjunjung tinggi pendidikan.
Ia menyematkan gelar sarjana setelah nama pribadinya.
Terungkap ada dua gelar yang diraih APS yakni Sarjana Ekonomi (S.E) dan Magister Manajemen (M.M).
Diketahui APS menikah dengan seorang pria berinisial D yang saat ini diketahui mendekam di penjara.
Dibalik lika-liku hidup APS, sebagai selebgram ia kerap menunjukkan gaya hedon.
Memantau dari akun TikTok APS, ternyata ia memiliki hidup dengan penuh kemewahan.
Dari beberapa postingan tampak APS mengabadikan momen sehari-hari.
Ia kerap bepergian dengan mobil Alphard putih dan menggunakan pakaian branded seperti Gucci.
Tak hanya dibalut dengan pakaian mewah, hobi yang dijalani APS tidak terlepas dari gaya hedon.
APS kerap pamer ketika menjalani berbagai hobi kalangan elit.
Seperti memanah, berkuda, main golf, hingga latihan menembak.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.