Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hakim di Kendari Tega Bacok Anak Kandung, Mantan Istri Kaget Dapat Kiriman Videonya

Andi adalah Anak seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara harus menerima kekejaman ayahnya sendiri karena dibacok

Editor: muslimah
Istimewa
Kolase Andi Iqsha Morielo (15) pasca dibacok ayah kandungnya, AJK seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang hakim di Kendari tega membacok anak kandungnya sendiri.

Korban masih remaja usia 15 tahun yakni Andi Iqsha Morielo.

Andi dibawa ke rumah sakit oleh ibu tirinya.

Ia hanya bisa meringis kesakitan sembari terus menekan luka di kepalanya yang bocor dengan sehelai handuk.

Hanya dalam waktu sek

Baca juga: Turah Jagal yang Mutilasi Temannya di Klaten Jalani Rekonstruksi, Dendam karena Uang Rp 20 Ribu

Baca juga: Kejutan Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Korban Mau Rujuk dan Ungkap Alasannya

ejap, handuk putih miliknya berubah menjadi berwarna merah.

Remaja berusia 15 tahun itu hanya bisa bertahan dan terus merekam peristiwa kelam yang dialaminya dengan ponsel.

Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada ibunya, Elvia Ariani yang berada jauh di Semplak RT 02/01 Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Video tersebut diungkapkan Yasin Hasan selaku Kuasa Hukum Elvia Ariani menjadi bukti atas penganiayaan berat yang dilakukan ayah kandung korban, yakni AJK, seorang Hakim di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berbekal rekaman video dan sejumlah alat bukti lainnya, ibu kandung korban, Elvia Ariani langsung terbang menuju Kendari.

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Yasin Hasan Bhayangkara and Partner, Ibu tiga orang anak itu langsung melaporkan penganiayaan putranya ke Polresta Kendari.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/80/VIII/2023/SPKT/ POLSEK MANDONGA/POLRES KENDARI /POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 03 Agustus 2023.

Bersamaan dengan hal tersebut, visum pun dibuat di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai alat bukti penganiayaan.

Yasin Hasan mengungkapkan pelaku penganiayaan merupakan ayah kandung korban.

Pelaku telah bercerai dengan ibu kandung korban dan tinggal dengan ayah dan ibu tiri di Kendari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved