Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ada Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM Selain Imam Masykur, Hotman Paris: Waduh!

Mengetahui bahwa kasus penganiayaan sudah terjadi sejak lama dan memakan beberapa korban, Hotman Paris berinisiatif mengambil tindakan.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ada Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM Selain Imam Masykur, Hotman Paris: Waduh! 

Ada Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM Selain Imam Masykur, Hotman Paris: Waduh!

TRIBUNJATENG.COM - Hotman Paris meminta korban penganiayaan Praka RM oknum paspampers segera mengadu ke Hotman 911 untuk mendapat bantuan hukum.

Hal ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris melalui akun media sosialnya.

Hotman Paris rupanya mendapat aduan dari seseorang terkait adanya korban lain Praka RM.

Mengetahui bahwa kasus penganiayaan sudah terjadi sejak lama dan memakan beberapa korban, Hotman Paris berinisiatif mengambil tindakan.

Ia juga mempertanyakan pengawasan karena bangkai kasus penganiayaan oleh oknum paspampres ini baru tercium.

"Waduh! Sudah lama berbuat??Pengaduan ke Hotman 911! Pelaku bukan Institusi Paspampres tapi oknumnya!! Tapi kok sudah lama makan korban tapi baru sekarang ketahuan? Dimana pengawasan ?agar semua korban datang ke Hotman 911," tulis Hotman Paris.

Dalam postingan tersebut, Hotman Paris juga membongkar aduan serta bukti terkait penganiayan lain yang dilakukan oleh Praka RM.

Pertama, aduan tersebut berisi tentang korban lain selain Imam Masykur yang dianiaya sampai tewas.

Orang tersebut mengaku sudah pernah melaporkan kasus kekesaran ini kepada Mahfud MD.

Sayangnya, komunikasi berhenti di ajudan Mahfud MD.

"Horas lae

Banyak korbannya Paspampres itu lae

Dan sebab musababnya Saya tau smua

Saya gk mau diekspos dan kapan saya bisa sampaikan smua ke tulang hotman?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved