Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ekonomi

Cerita UMKM Pati Bangkit dari Keterpurukan Pasca Covid-19, LPS Bantu Jaga Eksistensi

Agus Atha Suharto (32) mengenang 2020 sebagai tahun yang sangat berat. Terlebih saat itu, ia merupakan pengusaha yang baru merintis bisnis EO

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Pribadi
Kolase foto Agus Atha Suharto (32), pelaku usaha jasa penyelenggara acara (event organizer), saat sedang menangani suatu acara. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Agus Atha Suharto (32) mengenang 2020 sebagai tahun yang sangat berat. Terlebih saat itu, ia merupakan pengusaha yang baru merintis bisnis jasa penyelenggara acara (Event Organizer).

Pandemi Covid-19 di Indonesia sedang "galak-galaknya". Kegiatan yang melibatkan banyak orang dilarang oleh pemerintah. Tidak ada konser, tidak ada festival, tidak ada pameran, bahkan tidak ada resepsi pernikahan. Artinya, tidak ada acara yang membutuhkan jasa EO. Keran bisnis EO seret, bahkan buntu.

Atha bahkan harus menjual sejumlah aset usaha untuk tetap bertahan.

Namun, pada akhirnya, kepada mereka yang sabar dan mau berusaha, Tuhan pasti memberi jalan keluar dari setiap masalah. Seiring waktu, pandemi mereda. Pemerintah pun secara bertahap melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat.

Lewat skema pemulihan ekonomi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di mana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) punya peranan penting di dalamnya, Atha pun bisa melanjutkan napas bisnis hingga mampu bangkit dari keterpurukan saat pandemi.

Baca juga: Industri Manufaktur Furnitur Tanah Air Tumbuh Positif Pasca Pandemi Covid-19

Baca juga: Pandemi Mereda, STB Catat Semester I 2023 Ada 1 Juta Orang Indonesia Berwisata ke Singapura

 

Berikut kisahnya.

Peran KSSK dalam Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) punya peran penting yang tidak bisa dimungkiri dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Dukungan LPS yang tergabung dalam KSSK terhadap sektor perbankan menjadi bagian dari kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Dalam hal ini, LPS bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing.

Keempatnya sama-sama memberikan keyakinan pada perbankan untuk menyalurkan kredit pembiayaan, menjaga kinerja perbankan, mendukung likuiditas industri perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Hal tersebut dikutip TribunJateng.com dari Siaran Pers nomor 1/KSSK/Pers/2022 yang dimuat di laman resmi LPS pada 2 Februari 2022.

Lewat KSSK, pemerintah melakukan penjaminan kredit demi meyakinkan perbankan untuk mendorong kinerja dunia usaha lewat penyaluran kredit.

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak terlepas dari skema pemulihan ekonomi ini. Agar tidak kolaps akibat pandemi Covid-19, UMKM yang notabene punya peranan penting dalam perekonomian nasional disokong lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan.

Stabilitas perbankan serta inklusi keuangan yang diwujudkan oleh LPS membuat pelaku UMKM tidak ragu mengakses jasa keuangan perbankan. Walhasil, pada 2021, KUR sebesar Rp284,9 triliun tersalurkan pada 7,51 juta debitur.

Baca juga: Indonesia dan China Bersiap Hadapi Pandemi Baru Benarkah?

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved