Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Puluhan Sopir Angkutan Wisata Baturraden Demo di Kantor Dinhub Banyumas, Mengeluh Sepinya Penumpang

Puluhan sopir angkutan wisata Baturraden berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Rabu (29/8/2023)

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Puluhan sopir angkutan wisata Baturraden saat berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Rabu (29/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Puluhan sopir angkutan wisata Baturraden berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Rabu (29/8/2023).

Ada sebanyak 43 sopir angkutan wisata dengan mengenakan ikat putih menuntut perbaikan pengaturan sistem transportasi di area wisata.

Peserta aksi unjuk rasa adalah mereka yang berasal dari paguyuban pengemudi wisata Baturraden jalur A.B.C.

Para pendemo menuntut utamanya agar bus pariwisata harus masuk dan berhenti di terminal bawah, Baturraden. 

Baca juga: Sosok Icha Mahasiswi Disabilitas Lulus Cumlaude UIN Purwokerto, Sempat Takut, Titik Balik Semester 6

Hal itu dilakukan supaya bus pariwisata tidak langsung ke terminal wisata atas.

"Sehingga angkutan wisata berupa colt bisa beroperasi mengatar wisatawan ke lokasi wisata Baturraden dan sekitarnya," ujar Ketua Paguyuban Angkutan Wisata Baturraden, Karso kepada Tribunbanyumas.com.

Mereka juga mengeluhkan maraknya angkutan odong-odong yang mengangkut wisatawan menunju lokasi wisata.

Padahal berdasarkan aturan lalu lintas angkutan odong-odong tidak boleh mengangkut penumpang di jalan raya. 

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan pengemudi angkutan wisata seperti mereka.

Karso juga mengatakan kondisi diperparah sejak beroperasinya Trans Banyumas

Sejak adanya Trans Banyumas penghasilannya sebagai sopir menurun sangat drastis.

"Sebelumnya saya dapat Rp100 ribu, sekarang nol sama sekali tidak ada penumpang.

Kondisi ini terjadi sejak ada Trans Banyumas, tiap desa ada haltenya, menurut saya hasil survey bus boleh naik tidak tepat," jelasnya. 

Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Dr Doddy Triantoro mengatakan akan menindak tegas apabila ada odong-odong yang beroperasi di jalan raya. 

"Akan kita tertibkan, karena odong-odong kalau di jalan raya tidak boleh.

Odong-odong boleh beroperasi di area wisata dan rekreasi bukan jalan umum," jelasnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved