Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Bantu Program RTLH, BPI Perbaiki 48 Rumah di Sekitar PLTU Batang

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program  pengentasan kemiskinan dengan merehabilitasi rumah penduduk miskin.

Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program  pengentasan kemiskinan dengan merehabilitasi rumah penduduk miskin atau kurang mampu.

Komitmen membantu program RTLH juga hadir dari PT PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang telah menyasar puluhan rumah di Kabupaten Batang untuk diperbaiki.

Asisten Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia, Ahmad Lukman menyebut hingga Agustus 2023 BPI sudah memperbaiki 48 RTLH  di sekitar kawasan PLTU Batang.

Dari total 48 rumah yang telah dibangun oleh BPI, 16 di antaranya diperuntukkan bagi warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman. 

"Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa pembangunan sudah hampir selesai, bahkan telah mencapai 70 persen," ujarnya, Kamis (31/8/2023).

Ia berharap rumah yang sudah diperbaiki menjadi layak huni sehingga menjadi  tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi pemilik.

Kepala Desa Karanggeneng, Resgianto, melalui Kasi Pemerintahan Desa Kunasir mengungkapkan, proses pembangunan rumah tidak hanya melibatkan tukang pokok, tapi juga partisipasi aktif masyarakat Desa Karanggeneng

"Tradisi gotong royong atau istilahnya Sambatan, masih hidup di desa kami, terutama saat pembangunan fondasi rumah, semua warga bergerak bersama," ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT BPI atas komitmennya dalam memajukan kualitas hidup warganya, 

"Harapannya, program itu bukanlah akhir dari kerja sama yang bermanfaat," imbuhnya.

Penerima manfaat, Rohani, mengatakan sebelumnya rumah hanya berdindik anyaman dan lantai tanah dan saat ini sudah menjadi rumah permanen.

"Dulu, rumah saya hanya memiliki dinding bambu anyaman dan lantai tanah, berkat bantuan dari BPI, kini saya memiliki rumah permanen yang nyaman dan aman bagi keluarga saya," ujarnya.

Selain RTLH, PT BPI juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah.

BPI telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang berfokus pada Fasilitasi Pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW (PLTU Batang).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Ciputra Hotel Semarang pekan lalu melibatkan Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, dan Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved