Berita Solo
Diperiksa Hampir 8 Jam, Rektor UNS Jamal Wiwoho Bungkam Saat Ditanya Kasus yang Dihadapinya
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang selama hampir delapan jam di kantor Kejaksaan
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang selama hampir delapan jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
Jamal datang untuk memenuhi undangan Kejati Semarang di Kejaksaan Negeri Solo pada Kamis (31/8/2023) pukul 09.00 WIB dan selesai hampir pukul 17.00.
Ditemui usai pemeriksaan, Jamal menyampaikan dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu ia tak ingat berapa banyak.
"Banyak (pertanyaan) lupa ada berapa. Tidak sampai puluhan. Semua diserahkan ke penyidik kejaksaan," kata Jamal singkat.
Saat ditanyai perihal kasus apa, Jamal tidak menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya berlalu dan langsung masuk mobil.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, DB Susanto membenarkan kantornya digunakan untuk pemeriksaan Jamal. Ia mengaku hanya ketempatan saja.
"Kami hanya penempatan saja. Ketika lokasinya di wilayah ya, misalnya di Solo kejaksaan tinggi bisa dipinjam," kata Susanto.
Ia mengaku sudah sering Kejati ataupun Kejari meminjam Kejari di daerah. Hal itu disesuaikan dengan saksi ataupun yang bersangkutan berlokasi di mana.
"Pinjam tempat sudah sering, Sumatera Barat itu pinjam tempat juga di sini karena saksinya ataupun yang terkait dengan pemeriksaan atau keterangan itu dilakukan di Kejari," katanya.
Susanto mengatakan baru hari ini, kasus ini bergulir. Terkait kasus apa dirinya tidak tau menahu secara pasti kasus apa yang dihadapi orang nomor satu di UNS itu.
Disinggung materi pemeriksaan, dirinya menegaskan tidak mengetahui substansi masalahnya apa. Karena Kejari Solo hanya menjadi tempat pemeriksaan.
Dirinya juga menegaskan tidak mengetahui tahapan pemeriksaan yang dilakukan. Sebelumnya, Rektor UNS dilaporkan karena dugaan korupsi. (uti)
Baca juga: INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN, Mayat Wanita Lansia Demak Ditemukan Membusuk di Rumahnya Sendiri
Baca juga: Bela Timnas Timor Leste Pada Ajang Piala Asia U23, Gali Freitas Segera Tinggalkan PSIS Semarang
Baca juga: Inilah Tampang Tak Bersalah Yuda Pembuat Keris Yang Aniaya Istri Sampai Tewas di Semarang
Baca juga: Identitas Guru Yang Cukur Botak 19 Siswi Ternyata Punya Darah Biru Bergelar Raden Roro
Inilah Sosok Pengganti FX Hadi Rudyatmo Komandoi PDIP Solo, Pernah Jadi Wakil Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Bela Pemilik Kafe Tersandung Hak Siar, Respati Ardi Janji Beri Advokasi Jika Ada Ketidakadilan Hukum |
![]() |
---|
Aliansi Musisi Solo Geruduk DPRD, Desak Pembubaran LMKN dan Revisi Aturan Royalti Musik |
![]() |
---|
DPRD Kota Solo Shobarin Syakur Angkat Suara Soal Pengawasan Peredaran Miras |
![]() |
---|
Gantikan Bambang Pacul di DPD PDIP Jateng, Rudy Mengaku Tak Menyangka dengan Perintah Bu Mega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.