Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Diperiksa Hampir 8 Jam, Rektor UNS Jamal Wiwoho Bungkam Saat Ditanya Kasus yang Dihadapinya

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang selama hampir delapan jam di kantor Kejaksaan

TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Rektor UNS Surakarta, Prof Jamal Wiwoho memberikan keterangan pers di Ruang Sidang 4 Gedung dr Prakosa UNS Surakarta, Selasa (20/6/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang selama hampir delapan jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Jamal datang untuk memenuhi undangan Kejati Semarang di Kejaksaan Negeri Solo pada Kamis (31/8/2023) pukul 09.00 WIB dan selesai hampir pukul 17.00. 

Ditemui usai pemeriksaan, Jamal menyampaikan dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Meski begitu ia tak ingat berapa banyak.

"Banyak (pertanyaan) lupa ada berapa. Tidak sampai puluhan. Semua diserahkan ke penyidik kejaksaan," kata Jamal singkat.

Saat ditanyai perihal kasus apa, Jamal tidak menjawab pertanyaan awak media. Ia hanya berlalu dan langsung masuk mobil.

Sementara itu, Kepala Kejari Solo, DB Susanto membenarkan kantornya digunakan untuk pemeriksaan Jamal. Ia mengaku hanya ketempatan saja.

"Kami hanya penempatan saja. Ketika lokasinya di wilayah ya, misalnya di Solo kejaksaan tinggi bisa dipinjam," kata Susanto.

Ia mengaku sudah sering Kejati ataupun Kejari meminjam Kejari di daerah. Hal itu disesuaikan dengan saksi ataupun yang bersangkutan berlokasi di mana.

"Pinjam tempat sudah sering, Sumatera Barat itu pinjam tempat juga di sini karena saksinya ataupun yang terkait dengan pemeriksaan atau keterangan itu dilakukan di Kejari," katanya.

Susanto mengatakan baru hari ini, kasus ini bergulir. Terkait kasus apa dirinya tidak tau menahu secara pasti kasus apa yang dihadapi orang nomor satu di UNS itu.

Disinggung materi pemeriksaan, dirinya menegaskan tidak mengetahui substansi masalahnya apa. Karena Kejari Solo hanya menjadi tempat pemeriksaan.

Dirinya juga menegaskan tidak mengetahui tahapan pemeriksaan yang dilakukan.  Sebelumnya, Rektor UNS dilaporkan karena dugaan korupsi. (uti)

Baca juga: INNALILLAHI WA INNA ILAIHI ROJIUN, Mayat Wanita Lansia Demak Ditemukan Membusuk di Rumahnya Sendiri

Baca juga: Bela Timnas Timor Leste Pada Ajang Piala Asia U23, Gali Freitas Segera Tinggalkan PSIS Semarang

Baca juga: Inilah Tampang Tak Bersalah Yuda Pembuat Keris Yang Aniaya Istri Sampai Tewas di Semarang

Baca juga: Identitas Guru Yang Cukur Botak 19 Siswi Ternyata Punya Darah Biru Bergelar Raden Roro

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved