Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pria Pemeran Video Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia Diburu Polisi

Kasus konten video viral “jilat es krim” selebgram Oklin Fia terus bergulir. Polisi memburu pemeran laki-laki yang menjadi aktor dalam video tersebut.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Oklin Fia saat menyampaikan permohonan maaf karena kontennya, usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus konten video viral “jilat es krimselebgram Oklin Fia terus bergulir.

Polisi memburu pemeran laki-laki yang menjadi aktor dalam video tersebut.

Dalam video, pria itu berperan sebagai perekam sekaligus sosok pemegang es krim yang kemudian dijilat oleh Oklin dengan cara tak senonoh.

Baca juga: Permintaan Maaf Oklin Fia, Tidak Mengulangi Pembuatan Konten Es Krim

“Kami lagi cari pemeran laki-lakinya yang merekam dan memegang es krim,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/8/2023).

Sementara itu, polisi masih mempertimbangkan dan mendalami pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa tindakan Oklin tidak termasuk sebagai penodaan agama.

Selain itu, aparat juga masih meminta pendapat ahli-ahli lain, yakni ahli pidana dan ITE.

“Ahli itu ada berbagai sudut pandang.

Dari sudut pandang agama ada MUI, dari ITE ada Kominfo terkait masalah penyebaran tayangannya.

Kemudian, dari ahli pidana dan sebagainya, ada beberapa hal (yang dipertimbangkan),” tutur Komarudin.

“Jadi siapa pun itu, baik pelapor atau terlapor, ikuti saja proses hukumnya.

Kalaupun bisa lanjut atau tidak, lihat saja hasilnya nanti,” lanjut dia.

Untuk diketahui, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama karena memproduksi konten tak senonoh sambil mengenakan hijab.

Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Teranyar, Oklin Fia telah dipanggil Polres Metro Jakpus pada Kamis (24/8/2023) untuk diperiksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved