Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Ambyah Panggung Sutanto, Mantan Pak Kades di Purworejo Bongkar Jalan Beton yang Dulu Dibangun

Sosok Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo mendadak jadi bahan pembicaraan.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo membongkar jalan beton Di desanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kepala Desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo mendadak jadi bahan pembicaraan.

Pasalnya, ia nekat membongkar jalan beton di desanya sendiri.

Hal itu dilakukan Ambyah karena merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017.

Hasil audit yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat menjadi Kades membuatnya kecewa.

Baca juga: Mantan Kades di Purworejo Bongkar Jalan, Kecewa Audit BPKP yang Sebabkan Masuk Bui

Baca juga: Tiket MotoGP Mandalika Dijual Rp 604.000 di ASTINDO Travel Fair 2023, Cuma Sampai 3 September

Baca juga: Raffi Ahmad Bangun Kelab Malam Terbesar di Asia Tenggara, Ini Alasannya

Akibatnya, ia harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD).

Karena hal itu, Ambyah kemudian nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah ia bangun.

Diketahui, Ambyah dipenjara selama 3 tahun 10 bulan akibat dari hasil audit BPKP tersebut.

Ia disangkakan Korupsi dana desa senilai Rp 461 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa Ambyah bersalah karena menyimpangkan penggunaan dana desa, pajak daerah pajak desa, bantuan gubernur dan bantuan bupati dalam kurun 2015 - 2017.

Selain hukuman penjara selama tiga tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu, terdakwa diminta membayar uang pengganti Rp 461 juta subsider delapan bulan.

"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan."

"Maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar," kata Ambyah pada Rabu (30/8/2023).

Kid Hamzah, panggilan akrabnya mengeklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di 2016-2017 silam.

Usai melakukan pembongkaran, Ambyah Panggung Sutanto mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved