Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 2 2023

9 Klub Liga 2 Miliki Tunggakan Gaji, APPI: Ada 138 Pemain Totalnya Capai Rp 5,4 Miliar

Menjelang bergulirnya Liga 2 musim 2023-2024, 9 klub kontestan disebut masih memiliki tanggungan pembayaran gaji pemain dengan total Rp 5,4 miliar.

Editor: deni setiawan
Instagram/Liga 2
Logo Liga 2 dan daftar tim Liga 2 2020 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - 9 klub peserta Liga 2 2023-2024 disebut-sebut masih memiliki tunggakan gaji pemain.

Jika ditotal, ada sekira 138 gaji pemain yang tertunggak atau bila dikumpulkan mencapai sekira Rp 5,4 miliar.

Atas kondisi itu, pihak APPI berharap PSSI maupun PT LIB dapat membantu menagihkan tunggakan gaji pemain tersebut kepada klub sebelum Liga 2 2023-2024 digulirkan.

Baca juga: Liga 2 Belum Bergulir, Pemain Asal Jepang Takuto Miki Sudah Dipecat Dari Persipa Pati, Ini Alasannya

APPI (Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia) melakukan konferensi pers mengenai status pembayaran hak-hak pemain klub Liga 2 pada Jumat (1/9/2023).

Konferensi pers yang berlangsung di Kantor APPI ini menghadirkan M Hardika Aji (CEO APPI), Jannes Silitonga (Head Legal APPI), dan Riza Hufaida (Legal APPI).

Menjelang bergulirnya Liga 2 musim 2023-2024, 9 klub kontestan disebut masih memiliki tanggungan pembayaran gaji pemain dengan total nominal Rp 5,4 miliar.

Jumlah persisnya adalah Rp 5.447.593.540.

Secara keseluruhan terdapat 138 gaji pemain dari 9 klub Liga 2 yang masih tertunggak alias belum dipenuhi.

Berikut daftar nama-nama klub yang masih menunggak gaji, disertai keterangan jumlah pemain yang belum mendapatkan pemenuhan hak.

Baca juga: Ini Sosok Nuri Agus Wibowo, Pemain Liga 2 yang Diorbitkan Shin Tae-yong di Timnas U23 Indonesia

1. Gresik United (27 pemain)

2. Persijap Jepara (1 pemain)

3. Kalteng Putra (19 pemain)

4. PSMS Medan (2 pemain)

5. PSPS Riau (26 pemain)

6. Persiraja (20 pemain)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved