Berita Demak
Satpol PP Demak Akan Tertibkan Baliho Melanggar Aturan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama pihak terkait akan menertibkan baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dirasa melanggar
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama pihak terkait akan menertibkan baliho Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dirasa melanggar aturan yang telah ditentukan.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono mengatakan sebelum melakukan penertiban baliho, pihaknya akan mengundang beberapa pihak untuk melaksanakan rapat terlebih dahulu.
“Jadi gini, besuk kami mengundang komponen terkait baik Bawaslu, KPU, Kesbangpol dan lain-lain, guna menindak lanjuti baliho-baliho yang mungkin tidak pada tempatnya dan baliho yang sudah mempunyai unsur kampanye karena ini belum waktunya,” Kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono. Senin, (4/9/2023)
Dia menjelaskan bahwa mengajak beberapa pihak seperti Bawaslu untuk bisa mengetahui secara pasti baliho yang melanggar aturan.
“Tadi baliho yang bertebaran, dipasang bukan pada tempatnya, dipasang dipohon di tempat ibadah dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada pihak partai politik ataupun bacaleg agar bisa menertibkan baliho yang sudah mempunyai unsur kampanye ataupun tidak pada tempatnya.
“Kami berikan waktu kepada yang bersangkutan untuk menertibakan secara mandiri, ohh ini tidak sesuai tempatnya atau ohh ini tidak sesuai pada tempatnya dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Apabila partai politik ataupun bacaleg kata Agus, tidak bisa menertibkan baliho miliknya yang dirasa melanggar aturan, Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan penertiban.
“Kalau belum ditertibkan sendiri ya kita yang akan menertibakan,” tegasnya.
Kendati demikian lanjut kata dia, penertiban itu akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan instansi terkait dalam menyikapi baliho yang melanggar aturan.
“Namun ini, baru akan kita sikapi saat melakukan rapat bersama instansi terkait, yang ada kaitanya dengan kontstentasi Pemilu 2024,” tutupnya. (ito)
Baca juga: Harusnya Dihuni 1,5 Miliar Manusia, Jumlah Penduduk Bumi Sudah 5 Kali Kapasitas
Baca juga: Udinus Sambut 3.517 Mahasiswa Baru, Pesan Rektor Udinus Agar Maba Hasilkan Karya yang Inovatif
Baca juga: 200 Kades di Demak Ikuti Workshop Pengelolaan Keuangan
Baca juga: Investor Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Dirjen Imigrasi Terbitkan Persyaratan WNA Golden Visa
Diduga Libatkan Orang Dalam, Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo Dicuri |
![]() |
---|
Demak Expo 2025 Wadah Promosi UMKM dan Koperasi Lokal, Targetkan Transaksi Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Bocah di Demak Dipaksa Minum Air Kloset dan Cucian Kaki Oleh Ayah Kandung, Penyebabnya Bikin Emosi |
![]() |
---|
Warga Belum Tahu Ada Demak Expo 2025: Kapan dan Dimana Ya? |
![]() |
---|
Karso Harap Pasar Murah di Demak Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.