Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok AG, Pramugari Cantik Yang Dianiaya Anggota DPRD Karena Tagih Utang Rp 30 Juta

Seorang wanita inisial AG (30)  menjadi korban penganiayaan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan inisial WEP.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Kolase Foto Sosok AG. Sosok AG Korban Aniaya WEP DPRD Takalar Ternyata Berprofesi Pramugari dan Pernah Main Sinetron 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita inisial AG (30)  menjadi korban penganiayaan seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan inisial WEP.

AG dihajar pelaku, saat menagih utang kepada WEP senilai Rp30 juta pada Jumat (1/9/2023) di Jakarta.

Peristiwa itu terjadi di Apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Mistis Pramugari Pesawat Terbang Malam Hari Kelebihan 1 Penumpang: Bawa Jenazah di Cargo

Berdasarkan data dihimpun, WEP merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Harta Kekayaan WEP berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp2.937.005.438 atau Rp2,9 miliar.

WEP menghajar korban hingga babak belur diduga karena kesal ditagih utang.

Atas tindak penganiayan itu, korban AG mengalami luka-luka memar di area wajah. Bahkan mata kanannya mengeluarkan darah.

WEP sebenarnya sudah pernah menikah, namun telah bercerai.

Setelah cerai, WEP kemudian berpacaran dengan korban AG.

Pengakuan korban AG, terduga pelaku mampir ke tempat tinggal korban di Apartemen Casagrande wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023.

AG dan WEP terlibat cekcok mulut, hingga korban menarik baju terduga pelaku.

Sosok WEP, anggota DPRD Takalar yang diduga aniaya pacarnya AG
Sosok WEP, anggota DPRD Takalar yang diduga aniaya pacarnya AG karena ditagih utang R30 Juta

"Tidak terima dengan tindakan Dini, WEP kemudian mendorong AG hingga jatuh.

Tidak sampai disitu, W kemudian memukul AG menggunakan tangannya hingga mengenai hidung, pipi dan dahi," tulisnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp30 juta.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved