Berita Kudus
Workshop Penguatan Perspektif Gender Universitas Muria Kudus: Kuatkan Pemahaman Dosen & Mahasiswa
Temukan bagaimana Workshop Perspektif Gender Universitas Muria Kudus memperdalam pemahaman gender bagi dosen dan mahasiswa
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Muria Kudus menggelar workshop penguatan perspektif gender dan implementasi dalam pembelajaran, Senin (4/9/2023). Workshop tersebut bertujuan menguatkan pemahaman perspektif gender kepada civitas akademika Universitas Muria Kudus malai dati dosen samlai mahasiswa.
"Bahkan kami juga melibatkan pihak luar, karena harapannya perspektif gender ini tidak hanya di dalam kampus tetapi juga di luar kampus," tutur Ketua PSG Universitas Muria Kudus Sri Utaminingsih usai workshop di Ruang Seminar lantai IV Gedung Rektorat.
Harapannya, lanjut Sri Utaminingsih, adanya persamaan persepsi kaitannya dengan penguatan perspektif gender ini, para dosen bisa menerapkan di dalam pengembangan bahan ajar.
Baca juga: Respons Universitas Muria Kudus Perihal Skripsi Tidak Jadi Syarat Lulus
"Harapannya memperhatikann kaidah-kaidah terkait dengan perspektif gender, jadi antara laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama jadi sudah tidak ada pembedaan lagi di dalam pengaplikasian pembelajaran," katanya.
Di sisi lain, narasumber dalam workshop tersebut, Pengurus Cisform (Center for Social and Transformation) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag. M.Si. MA. Ph.D. menjelaskan tentang peran Komnas Perempuan (KP). Menurutnya, KP ini hadir sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat anti kekerasan terhadap perempuan akan pertanggungjawaban negara atas kekerasan terhadap perempuan.
"KP juga merupakan lembaga HAM RI, dan bersifat independent," katanya
Selain itu, sambungnya, KP juga bertujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegak HAM.
"Khususnya Hak Asasi Perempuan di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, narasumber berikutnya pengurus Jaringan Perlindungan Perempuan & Anak (JPPA) Dyah Citrawati menerangkan mekanisme pelaporan di JPPA. Pertama, korban melapor ke JPPA, sehingga ada permohonan ke JPPA. Kemudian, dilakukan pemeriksaan di RSUD (visum).
"Kemudian kita mendampingi lapotran di PPA/Kepolisian, bahkan hingga mendampingi hingga ke pengadilan," katanya.
"Kita juga melakukan diskusi tata laksana penanganan, mulai pengamanan korban, pengobatan pada korban bilaman ditemukan luka/trauma, serta proses rehabilitasi," kata dia. (goz)
2 Warga Tewas Tersengat Listrik, Bupati Kudus Larang Keras Jebakan Tikus di Sawah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Apes Saat Foto Bareng, Mahasiswa UIN Kudus Tewas Terkena Listrik Jebakan Tikus |
![]() |
---|
Duka Joko Warga Kudus, Atap Rumah Seketika Runtuh Usai Hujan Deras, Kayu Lapuk Dimakan Rayap |
![]() |
---|
Turnamen Basket Piala Bupati Kudus 2025 Resmi Bergulir, Clarita Ingin Timnya Juara |
![]() |
---|
104 Koleksi Museum Kretek Kudus Diseminarkan, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.