Wacana Skripsi Dihilangkan
Respons Universitas Muria Kudus Perihal Skripsi Tidak Jadi Syarat Lulus
Universitas Muria Kudus (UMK) masih menunggu petunjuk teknis menyusul adanya kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Universitas Muria Kudus (UMK) masih menunggu petunjuk teknis menyusul adanya kebijakan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perihal tidak wajibnya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
"UMK masih menunggu jukni (petunjuk teknis) pelaksanaannya," kata Rektor UMK Darsono.
Meski demikian, selaras dengan hal tersebut UMK juga telah menerbitkan dua regulasi. Yakni Konversi Akademik dan Rekognisi Akademik.
"Artinya ada penyesuaian terhadap nilai mata kuliah dengan prestasi/aktivitas mahasiswa pada program studi mereka. Kita juga berikan pengakuan terhadap kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus dan menyetarakannya dengan SKS mata kuliah dalam kurikulum program studi," kata Darsono.
Hal itu, lanjut Darsono, untuk mempercepat masa studi mahasiswa dengan tetap memperhatikan kualitas.
Menambahkan, pelaksana tugas (Plt) Wakil Rektor I UMK Bidang Akademik Achmad Hilal Madjdi mengatakan, secara akademis, penulisan skripsi sebenarnya untuk membangun kemampuan analitik mahasiswa. Akan tetapi, kompetensi analitik ini juga bisa dibangun dengan tugas-tugas lain.
"Sehingga, dalam konteks peraturan terbaru Kemendikbud, kami akan lebih intens mengkaji sambil menunggu teknis detail dari Kemendikbud," kata Hilal. (*)
Baca juga: BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan Program Pesiar, Desa Sariyoso Wonosobo Siap Jadi Pilot Project
Baca juga: Sempat Alami Jaringan Terputus, ANBK di SMK Duta Karya Kudus Berlangsung Lancar
Baca juga: 6 Rahasia Kulit Wajah Glowing, Sehat dan Cerah Dalam Waktu Singkat
Baca juga: Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Wayang Orang Kontemporer di Babakan Tegal
Bantah Hilangkan Skripsi, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim Serahkan Hak Itu Ke Kampus Masing-masing |
![]() |
---|
Mahasiswa S1 dan D4 Tidak Lagi Wajib Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Tapi Diganti Proyek |
![]() |
---|
Mendikbud Umumkan Aturan Baru Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Ini Pernyataannya |
![]() |
---|
Syarat Wisuda Sarjana Tanpa Skripsi Berdasar Aturan Baru Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Skripsi, Tesis dan Disertasi Bakal Dihapus, Ini Alternatif Pengganti Syarat Kelulusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.