Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK: Pemeriksaan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik

KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi yang terjadi ketika Cak Imin menjadi menteri di kementerian tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.

TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar melakukan kunjungan di Kabupaten Blora pada Rabu (9/8/2023) hadir saat launching Gerbang Emas Nusantara di Allium Hotel Cepu, Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa (5/9/2023), mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

“Harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Juru Bicara Kelambagaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca juga: KPK akan Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemenaker Tahun 2012

Berdasarkan sumber internal KPK, panggilan terhadap Wakil Ketua DPR itu dilayangkan sejak Minggu lalu.

KPK menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kemenaker yang terjadi ketika Cak Imin menjadi menteri di kementerian tersebut tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri, Minggu (3/9/2023) kemarin.

Ali juga memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan untuk kontestasi Pemilhan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ucap dia.

Lembaga antikorupsi ini pun berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved