PSIS Semarang
Manajemen dan Panpel PSIS Tegaskan Pelaku Pemalsuan Co Card LIB akan Ditindak Tegas
Manajemen dan panitia pelaksana PSIS Semarang akan menindak tegas pelaku pemalsuan cocard dan tiket selama pertandingan di Stadion Jatidiri, Semarang.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Manajemen dan panitia pelaksana PSIS Semarang akan menindak tegas pelaku pemalsuan cocard dan tiket selama pertandingan di Stadion Jatidiri, Semarang.
Sabtu (2/9/2023) lalu, telah ditemukan pelaku pemalsuan cocard untuk disalahgunakan. Beberapa jam setelah pertandingan, panpel PSIS dan guard juga langsung melakukan koordinasi untuk mencari pelaku.
Pelaku tersebut merupakan oknum suporter bernama Wahyu Eko P (WEP) terbukti nekat memalsukan co card LOC (Local Organizing Committee) dari PT. Liga Indonesia Baru (LIB) agar bisa masuk secara gratis di dalam stadion saat PSIS berlaga.
Selain itu, WEP juga sudah diviralkan di media sosial dan pada Minggu (3/9) dan akhirnya pelaku menyerahkan diri dan menemui DPP Panser Biru untuk melakukan mediasi.
Namun pada mediasi, pelaku terus mengelak dan membuat pengakuan palsu sehingga Panser Biru membawa pelaku ke Polsek Gajahmungkur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Merespons kejadian tersebut, panpel PSIS juga akan melaporkan WEP ke pihak kepolisian untuk didalami lebih lanjut.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan yang akan kami tujukan kepada pelaku. Secepatnya supaya segera diproses oleh pihak kepolisian dan memberi efek jera dan kejadian pemalsuan tidak ada lagi," ujar ketua panpel PSIS, Agung Buwono pada Selasa (5/9) di Semarang.
"Dan sekali lagi kami tegaskan kepada siapa pun untuk tidak nekat melakukan pemalsuan baik cocard mau pun id card karena akan kami tindak secara tegas dan melalui jalur hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, divisi Hukum dan Advokasi Panser Biru Nurul Layalia mengatakan cocard LOC palsu itu ditemukan oleh Korlap Panser Biru di tribun timur sisi selatan pada saat laga PSIS melawan Bali United, Sabtu (2/9/2023) lalu.
Lebih lanjut ia menjelaskan pelaku diminta datang ke PBS Citarum untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban yang diperbuat.
"Dalam mediasi kemarin, pelaku datang dan memberikan klarifikasi didepan Ketua Umum Panser biru Galih 'Ndog' Eko Putranto, Wakil Ketua Kepareng dan perwakilan korlap. Setelah berdialog, didapatkan hasil bahwa pelaku tidak kooperatif dalam memberikan keterangan. Oleh sebab itu kami selaku DPP tidak bisa mentolerir respon yang tidak kooperatif tersebut," kata Lia.
Lia menyebut bahwa DPP sudah berusaha dengan berkomunikasi dua arah dengan pelaku. Namun, pelaku justru tidak menunjukkan itikad yang baik dan selalu berbelit belit saat mediasi sedang berlangsung.
"Dengan adanya hal itu, DPP mengambil upaya Hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Gajahmungkur, bertujuan agar pelaku bisa lebih kooperatif dan mendapat efek jera atas tindakan yang ia lakukan. Serta memberikan edukasi kepada khalayak umum agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum kedepannya," tandasnya.
Dirinya menambahkan bahwa saat BAP dilakukan, pelaku mengakui membuat co card palsu sendiri dengan memakai aplikasi android Canva di handphonenya dan mencetaknya di warnet sekitar tempat tinggalnya.
Sebagai Organisasi yg taat hukum, sambungnya, tentunya DPP Panser biru menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, dan kewenangan dari Polsek menahan pelaku selama 1x24 jam.
Sosok Marko Ivanovic Bek Anyar PSIS Semarang, Tinggi Hampir 2 Meter |
![]() |
---|
Hasi Laga Internal Game PSIS Semarang, Doni Sormin Tampil Memukau |
![]() |
---|
Siap Tempur! PSIS Semarang Gelar Peluncuran Tim Akhir Agustus, Kenalkan Skuat dan Jersey Baru |
![]() |
---|
PSIS Semarang Pastikan Sanksi FIFA Akan Diselesaikan |
![]() |
---|
Viral Syahrul Trisna Bantah Yoyok Sukawi, Mengaku Belum Menerima Sisa Gaji di PSIS Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.