Berita Regional
Tolak Bayar Parkir, Pengunjung Minimarket Dikeroyok Jukir Liar
Seorang pengunjung menjadi korban pengeroyokan di sebuah minimarket di Jalan Bintaro Utama Sektor V.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Seorang pengunjung menjadi korban pengeroyokan di sebuah minimarket di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (3/9/2023).
Pria berinisial MA (22) dikeroyok beberapa juru parkir (jukir) liar.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipisnya.
Baca juga: Pria Wonogiri Dijemput Paksa, Dikeroyok Buntut Kostum SD di Lomba Voli, Bupati Jekek: Ga Masuk Akal
Kronologi
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Erwin Subekti mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah korban berbelanja di minimarket sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, MA ogah membayar parkir ketika ia dihampiri oleh salah satu juru parkir liar di lokasi.
"Korban keluar bermaksud kembali ke kediamannya.
Ketika mau menaiki sepeda motornya, ditagihlah uang parkir oleh terduga pelaku parkir liar," ucap Erwin saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Menurut Erwin, korban menolak membayar parkir karena merasa juru parkir itu tak memarkirkan sepeda motornya sesaat dia berkunjung.
"Korban merasa pada saat hadir (datang ke minimarket) tidak ada tukang parkir.
Jadi, korban tidak mau membayar parkir tapi dipaksa oleh para pelaku parkir liar," ucap dia.
Setelah itu, korban dan juru parkir liar yang diduga berjumlah tiga orang itu pun terlibat percekcokkan.
Salah satu dari juru parkir liar itu kemudian menyerang dengan membenturkan kepalanya ke pelipis korban.
"Korban alami luka ada di pelipis sebelah kiri.
Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku pada pelipis korban," ucap Erwin.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.