Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Pilih Ganti Rugi Berupa Uang, Alasan Harga Tanah Naik

Terungkap! Nilai Appraisal Lahan Tambahan Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Meningkat! Apa yang Berubah Sejak 2021?

istimewa
Penampakan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM - Tahap musyawarah dalam proses pengadaan lahan tambahan untuk proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 terus berlanjut.

Panitia pengadaan tanah (P2T) mengadakan musyawarah di Kalurahan Margokaton, Seyegan, Kabupaten Sleman, yang melibatkan warga yang berhak menentukan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol.

Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Drs. Suwito, pada hari Senin (4/9/2023), mengungkapkan bahwa mayoritas warga menginginkan bentuk ganti rugi dalam bentuk uang karena lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli tanah atau rumah.

Baca juga: Harga Tanah Naik, Penerima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Dapat Uang Lebih Banyak

Total ada 330 bidang tanah dengan 321 pihak yang berhak yang terdampak oleh jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 di Kalurahan Margokaton.

Bidang-bidang ini tersebar di padukuhan Somokaton, Bantulan, Susukan I, II, dan Padukuhan Susukan III, dengan mayoritas merupakan lahan persawahan.

Selain lahan pertanian, jalan tol juga menggerus 34 bangunan, termasuk pemakaman umum hingga rumah.

Proses musyawarah di Margokaton berlangsung selama 4 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 7 September 2023.

Suwito menyatakan bahwa pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Tol Yogyakarta-Bawen berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti karena mayoritas warga menerima dengan baik.

Bahkan, banyak warga yang tidak terdampak oleh proyek jalan tol mengharapkan agar jalan tol melintas di tanah mereka.

Menurut Suwito, sejak awal trase utama jalan tol ini digarap, tidak ada hambatan berarti.

Mayoritas masyarakat mendukung proyek ini, dan tidak ada yang keberatan.

Suwito juga menyoroti kenaikan nilai tanah di daerah tersebut, yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Harga Tanah Naik

Staf Pelaksana Lapangan, PPK Pengadaan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1, Ivan Anggriawan, mengungkapkan bahwa nilai appraisal lahan tambahan lebih tinggi dibandingkan dengan pengadaan yang pertama karena penilaian tersebut dilakukan pada tahun 2023, sementara penilaian sebelumnya dilakukan pada tahun 2021.

Ivan Anggriawan menyebut bahwa perbedaan nilai ini signifikan, tetapi mereka masih harus mengevaluasi secara lebih detail sebelum mengumumkan angkanya.

Dalam perkembangan terkait, harga tanah yang terdampak oleh Tol Yogyakarta-Bawen diketahui mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun, angka pastinya belum diungkapkan hingga saat ini.

Proses pengadaan lahan ini menjadi bagian penting dari proyek jalan tol yang berdampak besar bagi masyarakat dan ekonomi setempat.

Referensi: TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved