Berita Yogyakarta
Warga Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen Pilih Ganti Rugi Berupa Uang, Alasan Harga Tanah Naik
Terungkap! Nilai Appraisal Lahan Tambahan Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Meningkat! Apa yang Berubah Sejak 2021?
TRIBUNJATENG.COM - Tahap musyawarah dalam proses pengadaan lahan tambahan untuk proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 terus berlanjut.
Panitia pengadaan tanah (P2T) mengadakan musyawarah di Kalurahan Margokaton, Seyegan, Kabupaten Sleman, yang melibatkan warga yang berhak menentukan bentuk ganti rugi atas bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol.
Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Drs. Suwito, pada hari Senin (4/9/2023), mengungkapkan bahwa mayoritas warga menginginkan bentuk ganti rugi dalam bentuk uang karena lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk membeli tanah atau rumah.
Baca juga: Harga Tanah Naik, Penerima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Dapat Uang Lebih Banyak
Total ada 330 bidang tanah dengan 321 pihak yang berhak yang terdampak oleh jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1 di Kalurahan Margokaton.
Bidang-bidang ini tersebar di padukuhan Somokaton, Bantulan, Susukan I, II, dan Padukuhan Susukan III, dengan mayoritas merupakan lahan persawahan.
Selain lahan pertanian, jalan tol juga menggerus 34 bangunan, termasuk pemakaman umum hingga rumah.
Proses musyawarah di Margokaton berlangsung selama 4 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 7 September 2023.
Suwito menyatakan bahwa pengadaan lahan untuk proyek jalan tol Tol Yogyakarta-Bawen berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti karena mayoritas warga menerima dengan baik.
Bahkan, banyak warga yang tidak terdampak oleh proyek jalan tol mengharapkan agar jalan tol melintas di tanah mereka.
Menurut Suwito, sejak awal trase utama jalan tol ini digarap, tidak ada hambatan berarti.
Mayoritas masyarakat mendukung proyek ini, dan tidak ada yang keberatan.
Suwito juga menyoroti kenaikan nilai tanah di daerah tersebut, yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Harga Tanah Naik
Staf Pelaksana Lapangan, PPK Pengadaan Lahan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi 1, Ivan Anggriawan, mengungkapkan bahwa nilai appraisal lahan tambahan lebih tinggi dibandingkan dengan pengadaan yang pertama karena penilaian tersebut dilakukan pada tahun 2023, sementara penilaian sebelumnya dilakukan pada tahun 2021.
Ivan Anggriawan menyebut bahwa perbedaan nilai ini signifikan, tetapi mereka masih harus mengevaluasi secara lebih detail sebelum mengumumkan angkanya.
Dalam perkembangan terkait, harga tanah yang terdampak oleh Tol Yogyakarta-Bawen diketahui mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun, angka pastinya belum diungkapkan hingga saat ini.
Proses pengadaan lahan ini menjadi bagian penting dari proyek jalan tol yang berdampak besar bagi masyarakat dan ekonomi setempat.
Referensi: TribunJogja.com
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Nanti Malam, Seperti Mimpi, Tuhan Kabulkan Doaku |
![]() |
---|
Duduk Perkara Keraton Yogya Gugat KAI, Lahan Disebut Sultan Ground, Tuntut Ganti Rugi Hanya Rp1000 |
![]() |
---|
"Jalan Suprapto Bukan Sirkuit" Pesan Coretan Hingga Aksi Tabur Bunga Warga Imbas 2 Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
HEBOH Aksi Warga Tabur Bunga di Jalan Letjend Suprapto Yogyakarta, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Sudah 24 Hari, Kenapa Jenazah Atlet China Zhang Zie Jie Masih di Kamar Mayat RSUP Dr Sardjito Jogja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.