Berita Regional
4 Orang Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan dengan Alkohol 96 Persen, 7 Lainnya Dirawat
Empat warga kawasan Dok IX, Distrik Jayapura Utara, tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Yakni satu jeriken lima liter berisi alkohol, dua buah jeriken lima liter, dua botol kaca bertulis anggur hijau.
Dua botol kaca dan satu botol kaca bertulis anggur merah, kemasan air 1,5 liter berisi sisa miras, satu kompor, satu penanak nasi, dan baskom merah.
Para pelaku dijerat Pasal 136 huruf A dan B UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan pasal 204 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.
Ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Miras Oplosan dengan Alkohol 96 Persen Tewaskan 4 Warga Jayapura"
Baca juga: 7 Pria Tewas Setelah Pesta Miras Oplosan Dicampur Losion Nyamuk, 3 Lainnya Kritis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi 3 Orang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Ikut Nguli di Atas, Rizki Santri Selamat Ceritakan Kronologi Mushola Ponpes Roboh di Sidoarjo |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk: 102 Korban Dievakuasi, 1 Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.