Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Suka Pamer Kemewahan ke Luar Negeri, Ternyata Segini Gaji Bripka Nuril Huda, Suami Luluk Sofiatul

Bripka Nuril Huda diperiksa Sie Propam Polres Probolinggo buntut video viral istrinya, Luluk Sofiatul Jannah memaki siswi SMKN 1 Probolinggo.

Editor: raka f pujangga
ig/luluknurireal/facebook/tribunjatim
Anggota Polres Probolinggo Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya, akibat ulah istrinya, Tiktoker Luluk Sofiatul Jannah memaki siswi yang magang 

Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.

Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.

Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.

Berikut tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

- Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved