Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Asyik! Penumpang Disabilitas Dapat Diskon 20 Persen Naik Kereta, Simak Syarat dan Cara Beli Tiketnya

Diskon 20% tiket untuk penumpang disabilitas berlaku untuk kelas kereta api eksekutif, bisnis, dan ekonomi

Editor: muslimah
Dokumentasi PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Ilustrasi kereta api 

TRIBUNJATENG.COM - Penumpang penyandang disabilitas akan mendapatkan diskon hingga 20 persen.

Demikian kebijakan terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rangka Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2023 lalu.

Program promo diskon 20 persen tiket untuk penumpang disabilitas, berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Diskon 20 persen tiket untuk penumpang disabilitas berlaku untuk kelas kereta api eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Baca juga: Kenangan Terindah Slamet akan Sosok Nenek Rohaya, Ini Percakapan Terakhir dengan Istrinya

Baca juga: Alasan Justin Trudeau Ajak Anak Gala Dinner KTT ASEAN di Jakarta, Baru Pisah dengan Istri

Melalui program diskon 20 % tiket diharapkan akan memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tiket 20 % kereta api tersebut?

Simak cara dan syarat ketentuan untuk dapatkan diskon 20 % tiket kereta api bagi penumpang disabilitas mengutip laman kai.id, berikut ini.

Cara Dapatkan Diskon 20 % Tiket Kereta Api Penumpang Disabilitas

1. Pelanggan disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Servis Stasiun.

2. Registrasi paling lambat dilakukan H-2 keberangkatan kereta api.

3. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Pelanggan selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

Proses registrasi reduksi tersebut dilakukan hanya sekali saja.

Syarat dan Ketentuan Diskon 20 % Tiket Kereta Api Penumpang Disabilitas

1. Untuk mendapatkan fasilitas reduksi, maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun dan mengikuti jam operasional customer service stasiun setempat.

2. Registrasi reduksi dilakukan paling lambat H-2 dari jadwal keberangkatan kereta api.

3. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

4. Surat keterangan sebagaimana pada poin 3 (tiga), berlaku seumur hidup.

5. Saat registrasi reduksi, calon penumpang penyandang disabilitas menunjukkan KTP asli (bukan fotocopy, scan atau sejenisnya).

6. Registrasi reduksi disabilitas dilakukan hanya sekali, untuk seterusnya.

7. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

8. Besaran reduksi yang diberikan sebesar 20 persen, berlaku di semua kelas pelayanan.

9. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.

10. Tarif reduksi disabilitas tidak berlaku pada tarif khusus, kereta priority, imperial, panoramic, luxury (sleeper) atau kereta wisata lainnya.

Sanksi Pelanggaran

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus.

Tak hanya itu, calon penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA, penumpang yang bersangkutan diketahui mempergunakan KTP asli bukan atas nama dirinya maka tiket juga dianggap hangus.

Penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lantas bagaimana cara membeli tiket melalui aplikasi KAI Access?

Simak cara membeli tiket dengan aplikasi KAI Access untuk dapatkan promo tersebut sebagai berikut.

Cara Beli Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access

1. Download aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore;

2. Buat akunmu di aplikasi KAI Access;

3. Atau dapat Login dengan akun yang sudah dimiliki;

4. Setelah berhasil masuk, lakukan pemesanan tiket kereta api antarkota maupun kereta api lokal;

5. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang;

6. Lalu klik 'cari';

Nantinya akan muncul daftar kereta api dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa Anda dipilih sesuai keinginan.

7. Jika sudah menentukan kereta yang akan dinaiki, klik dan lakukan pemesanan;

8. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang;

Baca juga: Usai Terima Penghargaan GRC Anak Usaha BUMN Ini Langsung Kebut Program Transisi Energi

9. Pilih kursi jika masih tersedia, yaitu dengan cara klik 'Pilih Kursi' dan klik 'Simpan';

10. Lakukan pembayaran dengan cara klik 'Bayar Sekarang';

11. Pilih metode pembayaran yang sesuai dan segera lakukan pembayaran;

12. Nantinya Anda akan diberi kode booking untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved