Berita Blora
BLK Blora Gelar Pelatihan Kerja Tahap IV, Ini Kata Dinperinnaker Blora
UPTD-BLK Dinperinnaker Blora: Pendidikan & Pelatihan Kerja Tahap IV 2023, Standar Kompetensi, APBN. Bergabunglah
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Blora, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja standar kompetensi Tahap IV yang didanai APBN tahun 2023.
Kepala Dinperinnaker Blora Endro Budi Darmawan melalui Plt. Kepala UPTD BLK Dinperinnaker Blora Dwi Hanto Bagus Sulistyono, mengungkapkan pelatihan dibuka dan dilaksanakan mulai Senin (4/9/2023).
“Ada tiga kelas kujuruan di Tahap IV ini, yaitu menjahit, desain grafis dan bengkel sepeda motor. Anggarannya dari APBN. Ini tahap terakhir di 2023,” ungkap Dwi Hanto Bagus Sulistyono, Kamis (7/9/2023).
Masing-masing kelas ada 16 peserta yang direkrut sesuai dengan persyaratan yang telah diinformasikan sebelumnya.
“Waktu pelatihan untuk kelas menjahit dan desaain grafis 33 hari, sedangkan pelatihan bengkel sepeda motor 35 hari. Selisih dua hari,” jelas Dwi Hanto Bagus Sulistyono.
Pihaknya berharap agar waktu pelatihan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan ditekuni oleh peserta. Jika tidak tahu silahkan bertanya kepada para instruktur.
Tujuan diadakan pelatihan, menurutnya, untuk memberikan soft skill bagi calon tenaga kerja sehingga para peserta pelatihan bisa mendapat ilmu dalam bidang yang diikuti.
“Melalui pelatihan ini nantinya mereka bisa mendapat dan menciptakan pekerjaan yang layak dengan bekal yang telah diterima selama pelatihan. BLK Blora secara bertahap setiap tahun melakukan pelatihan kerja,” terangnya.
Dwi Hanto Bagus Sulistyono menuturkan, peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi.
“Jadi melalui Uji Kompetensi ini nanti sertifikasinya bisa menjadi bekal yang baik untuk menerapkan ilmu dan keterampilan selama mengikuti pelatihan kerja,” tuturnya.
Tujuan penyelenggaraan Uji Kompetensi ini untuk mengukur kemampuan dan keterampilan peserta lulusan pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional sekaligus menumbuhkan sikap percaya diri dan tangguh untuk berkompetisi di dunia kerja.
“Kami mengimbau peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti Uji Kompetensi tersebut. sebab, Uji Kompetensi ini merupakan alat ukur tingkat kompetensi peserta,” ujarnya.
Jika peserta lulus sertifikasi, para peserta akan mendapat sertifikasi kompetensi sehingga kompetensinya diakui oleh dunia industri dan memberikan kemudahan untuk memasuki pasar kerja.
Sementara itu, untuk melatih kedisiplinan, dibantu instruktur dari TNI, sedangkan untuk kelas dipandu oleh sejumlah instruktur yang berpengalaman dan bersertifikasi. (Kim)
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.