Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bripka Nuril Dicopot dari Jabatannya Buntut Video Istri Bentak Siswi Magang

Bripka Nuril, seorang polisi di Probolinggo, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Binmas Polsek Tiris.

Istimewa
Ilustrasi polisi 

TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Bripka Nuril, seorang polisi di Probolinggo, Jawa Timur, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Binmas Polsek Tiris.

Dia dimutasi sebagai staf Polres Probolinggo.

Pencopotan jabatan tersebut adalah buntut kasus video istri Nuril.

Baca juga: Seleb TikTok Bentak Siswi Magang, Suami yang Anggota Polisi di Probolinggo Diperiksa Propam

Sang istri yang juga adalah seorang seleb Tiktok bernama Luluk membentak dan memaki siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan.

Video yang merekam kejadian itu lalu diunggah di media sosial.

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023, akibat ulah Luluk," kata Wisnu usai memimpin mediasi, Rabu (6/9/2023).

Bripka Nuril Huda terkena imbas kasus video viral istrinya, Luluk Sofiatul Jannah, yang membentak siswi magang, Rabu (6/9/2023)
Bripka Nuril Huda terkena imbas kasus video viral istrinya, Luluk Sofiatul Jannah, yang membentak siswi magang, Rabu (6/9/2023) (Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma)

Pesan kapolres

Wisnu mengungkapkan, Nuril yang juga adalah Bhabinkamtibmas akhirnya ditarik ke Markas Polres Probolinggo untuk menjalani pembinaan.

Sebab, dia ikut merekam video saat sang istri memarahi siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan.

Video tersebut kemudian diunggah oleh Luluk di akun media sosialnya.

"Saya harap agar peristiwa semacam ini tidak terulang.

Bijaklah bermedia sosial, karena anggota Polri itu jadi atensi masyarakat," kata Wisnu saat ditemui usai mediasi, Rabu (6/9/2023).

"Setiap tingkah laku kita akan diperhatikan dan dinilai oleh publik.

Jangan pernah pamer gaya hidup, apalagi sampai di-posting di medsos," lanjutnya.

Duduk perkara

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved