Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

50 Hektare Lahan di Bromo Terbakar gara-gara Flare Prewedding, Manajer WO Jadi Tersangka

Tak kurang dari 50 hektare lahan terbakar. Polisi pun menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka, Kamis (7/9/2023).

CHRONICLES
Ilustrasi 

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

 
"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tukas Wisnu.

Bromo ditutup total

Kasi Pengelolaan TNBTS Wilayah I Didit Sulastyo menuturkan, hingga Kamis (7/9/2023) sore, kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies belum bisa dipadamkam.

"Gara-gara kebakaran di padang sabana Bukit Teletubbies tersebut, Bromo ditutup total untuk wisatawan. Sampai sekarang api belum padam," kata dia.

Tim gabungan, ujarnya, masih berupaya memadamkan api yang telah membakar sekurangnya 50 hektare lahan.

Akibatnya flora dan fauna di lahan konservasi tersebut juga mengalami kerusakan.

"Saya mengimbau kepada para pengunjung Bromo ke depan untuk menjaga perilaku dan berhati-hati. Jangan sampai berbuat yang memicu kebakaran," katanya.

Sebelumnya 5 hari terbakar

Kebakaran akibat flare prewedding ini terjadi tak lama setelah hutan dan lahan di Bromo terbakar selama lima hari.

Kebakaran sebelumnya terjadi sejak Rabu (30/8/2023) dan dipastikan padam pada Minggu (3/9/2023).

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, mulanya titik awal kebakaran terjadi di Blok Bantengan, Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved