Berita Viral
Kucing Korban Pencekokan Minuman Keras Hadiri Sidang, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Kasus yang menimpa 3 perempuan yang melakukan kekerasan terhadap kucing dengan cara mengcekoki minuman keras, diadili di Pengadilan Negeri Kelas 1A.
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Ia juga berharap ketiga tersangka ini dijerat pasal keonaran oleh Pengadilan Negeri Padang karena telah membuat kegaduhan di masyarakat.
"Kami berharap tersangka masi bisa dikenakan pasal keonaran oleh pimpinan sidang. Karena mereka sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang memperlihatkan aksi tiga wanita muda mencekoki seekor kucing dengan minuman keras, viral di media sosial.
Hewan peliharaan itu dipaksa meminum miras hingga terlihat linglung.
Dalam video terdengar suara tawa ketiga perempuan sambil mengangkat dan mengayun-ayunkan seekor kucing ras.
Setelahnya, mereka memberikan cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras dan memaksa kucing tersebut meminumnya.
Ketiganya kemudian diamankan komunitas pecinta kucing bersama di kamar kos mereka, di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.
Usai diamankan warga, ketiganya lalu membacakan permohonan maaf.(*)
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.