Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur

Gitaris Zendhy Kusuma mendapat somasi dari pemilik restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Editor: rival al manaf
KOLASE
VIRAL GITARIS - Kasus gitaris ternama kabur tak mau bayar makanan viral di media sosial. Sosok Zendhy Kusuma terseret dituding ialah sosok yang dimaksud. 

TRIBUNJATENG.COM - Gitaris Zendhy Kusuma mendapat somasi dari pemilik restoran di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya video rekaman sosok yang diduga Zendhy Kusuma marah-marah dan membawa makanan dan minuman tanpa membayar viral.

Kini pihak restoran melayangkan somasi kepada pasangan suami istri yang tidak membayar pesanan makanan dan minuman pada Jumat (19/9/2025) malam. 

Baca juga: Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran

Baca juga: Gitaris Zendhy Datang ke Resto Lagi untuk Bayar 14 Makanan yang Ia Bawa Hingga Sewa Orang Suruhan

 “Saat ini kami sedang mengirimkan somasi kepada pihak pelaku,” kata kuasa hukum, Jason Sembiring, saat dihubungi, Rabu (24/9/2025).

Jason menegaskan pasutri berinisial ZK dan ER membawa kabur 11 makanan dan 3 minuman usai marah-marah dan memasuki area dapur.

“Sebenarnya dalam somasi kami itu, kami tidak minta sama sekali ganti kerugian.

Kami tidak ada berbicara tentang makanan yang dia bawa kabur enggak bayar,” jelas Jason.

Menurut dia, somasi terhadap ZK dan ER agar menyampaikan permintaan maaf secara publik melalui media sosialnya.

“Kami minta dia untuk menyampaikan permintaan maaf publik di media sosialnya,” kata dia.

Selain itu, keduanya juga diminta untuk meminta maaf kepada karyawan yang dipukul dan dilemparkan kutukan.

“Juga kepada karyawan kami yang dia pukul, tapi juga yang tidak kalah penting, yang ketiga adalah kita minta dia mencabut secara publik ucapan kutukannya kepada janin dari kepada karyawan kami,” tambah dia.

Surat itu sudah dikirimkan tim kuasa hukum ke alamat rumah ZK dan ER pada hari ini Rabu.

Surat yang sama dalam format soft copy juga dikirimkan melalui pesan WhatsApp pasutri tersebut.

“Kami memberikan batas waktu sampai 25 September 2025 bagi pihak untuk memenuhi hal-hal tersebut,” kata Jason.

Adapun ZK dan ER mulanya protes kepada kepala dapur dengan masuk langsung ke area dapur, karena merasa sudah menunggu terlalu lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved