Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabul Semarang

Kyai Cabul di Semarang, Muh Anwari, Diduga Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Hingga BMT

Tersangka kasus kekerasan seksual sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwari.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Polisi saat menggiring Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari yang menyetubuhi para santriwati untuk menunjukkan lokasi kamar para santri perempuan di pondok tersebut, di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (8/9/2023). 

"Mau ambil uang BMT, Saya  dimarahi, alasannya saya nanti ada rezeki lain, akhirnya tak  jadi ambil," paparnya.

Selepas kasus pelecehan seksual yang menyeret Anwar meledak ke publik, ia sempat menanyakan ke petugas bagian pencatatan tabungan di BMT bernama Teguh.

Berdasarkan keterangan petugas tersebut, di BMT sudah tidak ada uang kas sama sekali.  Terkait legalitas izin BMT juga tidak ada.

"Uang BMT habis kemana tidak tahu. Tiap tahun tidak ada pelaporan. Alasannya selalu uang BMT jangan diutak-atik sebab untuk masa depan, padahal selama ini kami ditipu," bebernya.

Ia bisa tertipu dimulai dari perkenalannya dengan Anwar  melalui ustad di kampungnya, Tegowanu, Grobogan.

Perjumpaan tersebut menjadi titik awal yang banyak mengubah hidupnya pada tahun 2010. 

Ia mulai kenal dengan Anwar yang selalu memotivasinya lewat dogma agama.

"Ketika itu saya banyak masalah. Mulailah saya mengaji di tempat tinggalnya dulu di Rejosari, Semarang Timur," ungkapnya.

Tak sekedar mengaji, segala sendi kehidupannya ternyata ikut diatur Anwar.

Ia dipaksa keluar pekerjaan di perusahaan swasta lalu diminta pindah ke bank.

Ia pun akhirnya melamar lalu bekerja di bank dengan penempatan daerah Kendal.

"Sebagai seorang santri takzim ke kyai saya manut saja. Pas sudah kerja punya gaji, saya disuruh nabung ke BMT tersebut," katanya.

Selain disuruh menabung di BMT, ia diminta pula untuk membeli tanah kavling di Bangetayu, Kecamatan Genuk.

Luasan tanah itu sekira 72 meter persegi dengan harga Rp35 juta.

"DP Rp5 juta, sisanya cicil 5 tahun perbulan jadi Rp500 ribu, sudah lunas awal Mei 2018," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved