Berita Regional
Pria Tewas di Tangan Residivis saat Lerai Teman yang Dikeroyok
Dua pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, pada pukul 04.00 WIB.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pembunuhan terjadi di Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9/2023).
Dua pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, pada pukul 04.00 WIB.
Tika (35), seorang saksi mata yang mendengar keributan dari dalam rumah, mengaku terkejut setelah dia memberanikan diri untuk melihat korban yang sudah bersimbah darah.
Baca juga: Tolak Bayar Parkir, Pengunjung Minimarket Dikeroyok Jukir Liar
Salah satu di antara mereka, kata Tika, sempat jatuh bangun sambil teriak meminta tolong.
Namun, warga tidak bisa berbuat banyak.
“Kami, warga yang lihat, tidak bisa berbuat apa-apa dan kebetulan suami langsung lapor ke pos RW, datanglah hansip,” ujar Tika saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Rabu.
Tidak lama kemudian, anggota kepolisian Polsek Koja dan ambulans tiba.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Koja.
Di satu sisi, polisi langsung melakukan olah TKP untuk mengungkap apa yang terjadi pada dua pria tersebut.
Dari peristiwa ini, korban berinisial RA (27) dinyatakan tewas di TKP, sedangkan korban OST (21) dalam keadaan kritis.
Pembunuhan

Rupanya, kedua pria yang bersimbah darah tersebut merupakan korban pembunuhan tiga pelaku berinisial PA (25), IC (21), dan TS.
PA sebagai eksekutor, menusuk paha kiri OST dan RA dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak satu kali.
Berdasarkan hasil otopsi, penusukan terhadap RA mengenai pembuluh darah besar yang kemudian menyebabkan korban kehabisan darah lalu tewas di TKP.
“Hasil otopsi bahwa yang meninggal dunia atas nama RA mengalami luka di paha, yang mana mengenai pembuluh darah besar.
Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polsek Koja, Kamis (7/9/2023).
Geber motor
Peristiwa ini bermula ketika korban pulang bermain di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kedua korban berhenti untuk membeli rokok di sebuah warung kelontong milik saksi Agus yang berada di Jalan Langsat.
Saat korban duduk di seberang warung, datang tiga pelaku sambil berboncengan.
Ketiganya juga berhenti untuk membeli rokok di tempat yang sama.
Pada momen itu, OST menegur ketiga pelaku karena menggeber-geber motor dan membuat suara menjadi berisik.
“Namun, ketiga orang tersebut tidak terima ditegur oleh korban OST.
Kemudian, tiga orang itu mengeroyok OST,” ungkap Gidion.
Malah jadi korban pembunuhan
Melihat OST dikeroyok, RA berusaha melerai.
Tetapi, RA malah turut dikeroyok para pelaku.
OST mengalami luka di bagian kepala usai dipukul menggunakan botol beling dan dilempar bongkahan batu besar oleh TS.
“PA mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang disembunyikan di pinggang kanan, lalu menusuk paha kiri RA sebanyak satu,” tutur Gidion.
Tidak sampai situ, PA juga menusuk paha kiri korban OST dengan badik sebanyak satu kali.
“Setelah itu, para pelaku melarikan diri.
Korban RA meninggal dunia di tempat, sedangkan korban OST masih sadar dan dibawa ke RSUD Koja,” imbuh Gidion.
Kepada Gidion, PA menusuk karena tidak senang setelah dilihat oleh korban.
“Motif bang jago ini, sok-sokan ini.
Jagoan-jagoan kampung yang salah lirik saja sampai meluapkan emosinya seperti ini,” tutur Gidion.
Ternyata, saat tindak pidana terjadi, ketiganya dalam pengaruh minum keras.
Bersiap kabur
Saat penelusuran di TKP, polisi mendapatkan informasi dari Agus yang rupanya mengenal salah satu pelaku.
Tidak ingin kehilangan jejak, petugas meluncur ke rumah pelaku yang berada di wilayah Koja.
"Di rumah (ditangkapnya).
Persiapan dia, mau kabur.
(Kalau) siang sedikit, dia tahu (hendak) ditangkap.
(Karena) media sosial ramai, pasti kabur," ungkap Asman di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis.
“Kebetulan ada petunjuk kuat saksi mata di lokasi mengenai ciri-ciri anak ini (pelaku).
Dia bilang, 'Pak, ini anak Pasar Lontar'.
Kami bawa ke lokasi sekitar, dapatlah nama ini.
Langsung kami serbu rumahnya," kata dia lagi.
Pelaku TS kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tengah melarikan diri usai tindak pidana terjadi.
Residivis
Di sisi lain, PA rupanya merupakan residivis kasus serupa.
Dalam kasus sebelumnya, PA terlibat dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang di Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada 2017.
Kemudian Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Adil.
"Dan baru lima bulan yang lalu keluar (bebas dari penjara) atau menjalani masa hukuman," pungkas Gidion. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lerai Temannya yang Dikeroyok, Pria di Koja Tewas di Tangan Residivis"
Baca juga: 2 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Selatan
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.