Berita Jateng
Peringatan Keras Kapolda Jateng : Pejabat Polri Jadi Beking Judi Akan Dicopot
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan peringatan tegas terhadap para jajaran yang bermain dengan perjudian.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan peringatan tegas terhadap para jajaran yang bermain dengan perjudian.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemberantasan perjudian dilakukan tanpa pandang bulu.
"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023).
Baca juga: Video Modus Emak-emak Cilacap Tipu Ratusan Orang Demi Main Judi Slot Ajukan Kredit Palsu
Menurutnya, pemberantasan perjudian merupakan amanat undang-undang dan menjadi atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Oleh sebab itu diperlukan ketegasan dalam pemberantasan judi.
"Pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tuturnya.
Terkait internal, kata Kabid Humas, Kapolda telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
Bahkan Kapolda menegaskan para pejabat utama (PJU) Polda Jateng akan dievaluasi dan dicopot apabila kedapatan bermain dengan judi.
"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tuturnya.
Ia meminta masyarakat tidak ragu komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.
Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian.
Baca juga: Inilah Sosok TDR, Ibu Rumah Tangga Asal Cilacap Yang Lakukan Aksi Penipuan Demi Main Judi Online
Masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.
Aduan itu akan ditindaklanjuti apabila ada laporan masyarakat terkait perjudian.
"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," tandasnya. (*)
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Cabor Bulu Tangkis Segera Dimula |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.