Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Peringatan Keras Kapolda Jateng : Pejabat Polri Jadi Beking Judi Akan Dicopot

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan peringatan tegas terhadap para jajaran yang bermain dengan perjudian.

Shutterstock
Ilustrasi judi online slot 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan peringatan tegas terhadap para jajaran yang bermain dengan perjudian.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemberantasan perjudian dilakukan tanpa pandang bulu.

"Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi," jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Video Modus Emak-emak Cilacap Tipu Ratusan Orang Demi Main Judi Slot Ajukan Kredit Palsu

Menurutnya, pemberantasan perjudian merupakan amanat undang-undang dan menjadi  atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Oleh sebab itu diperlukan ketegasan dalam pemberantasan judi.

"Pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat," tuturnya.

Terkait internal, kata Kabid Humas, Kapolda telah memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.

Bahkan Kapolda menegaskan para pejabat utama (PJU) Polda Jateng akan dievaluasi dan dicopot apabila kedapatan bermain dengan judi.

"Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi," tuturnya.

Ia meminta masyarakat tidak ragu  komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.

Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian.

Baca juga: Inilah Sosok TDR, Ibu Rumah Tangga Asal Cilacap Yang Lakukan Aksi Penipuan Demi Main Judi Online

Masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya.

Aduan itu akan ditindaklanjuti apabila ada laporan masyarakat terkait perjudian.

"Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved