Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Samsat Keliling

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Senin 11 September 2023, Hadir Di Tiga Titik

Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Senin 11 September 2023, Hadir Di Tiga Titik Pada Malam Hari di Alun Alun Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/M YUNAN SETIAWAN
Warga mengantre di Layanan Samsat Online Keliling Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling pada  Senin 11 September 2023 di Kabupaten Demak.

Diadakannya Samsat keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. 

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Demak.

Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Berikut ini jadwal Samsat keliling di Demak:

Samsat Keliling 1 : Halaman Kantor Kecamatan Kebonagung

Samsat Keliling 2 : Pos Polisi Cangkring Kecamatan Karanganyar

Samsat Keliling 3 : Pertigaan  Kantor Kecamatan Bonang

Sementara untuk Samsat Induk dan Samsat cepat berada di jalan Sultan Trenggono, Wonosalam Kabupaten Demak, beroperasi pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Adapun Samsat Panten berada di Kantor Kecamatan Sayung beroperasi dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Samsat Kabupaten Demak juga hadir pada malam di Alun-alun Kabupaten Demak dari pukul 18.00 - 20.30 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(ito)

Baca juga: Nirwansyah Bunuh Ibu Temannya karena Kesal Ditagih Utang Rp500 Ribu, Korban Ditusuk 8 Kali

Baca juga: Nirwansyah Bunuh Ibu Temannya karena Kesal Ditagih Utang Rp500 Ribu, Korban Ditusuk 8 Kali

Baca juga: Sah! Harga BBM Terbaru Hari Ini Senin 11 September 2023, Cek Pertalite Pertamax Jawa DIY dan Bali

Baca juga: KATALOG Promo Alfamart Hari Ini 11 September 2023: Hemat! Beli Camilan dan Minuman Dapat Gratisan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved