Berita Jawa Tengah
Nasib Perangkat Desa Trunuh Klaten Korupsi Rp 437 Juta, Polisi: Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Penangkapan R, perangkat Desa Trunuh Kecamatan Klaten Selatan dilakukan pihak kepolisian saat yang bersangkutan sedang berada di kediamannya.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Setelah dirasa berbagai barang bukti hasil penyelidikan lengkap, Polres Klaten melakukan penangkapan terhadap seorang perangkat desa.
Dia adalah R, seorang perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
Dia terbukti melakukan tindak korupsi pengelolaan dana APBDes.
Kini, yang bersangkutan sudah dalam ruang tahanan dan berkas kasusnya sudah berada di Kejaksaan Negeri Klaten.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Klaten: Kepeleset Pasir, Lansia Pengendara Motor Tertabrak Truk Tronton
Baca juga: Cerita Keanehan Warga di Watu Sigong Klaten, Ceret Kembali Terisi Penuh: Rasa Air Teh Sama Persis
Seorang perangkat Desa Trunuh, R ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana APBDes.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pihaknya mengetahui kasus tersebut dari hasil penyelidikan.
"Awal mula kasus tersebut dari hasil penyelidikan."
"Kami melakukan penyelidikan sejak jauh hari," ujar AKP Lanang seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (11/9/2023).
Penangkapan R dilakukan saat dia sedang berada di kediamannya beberapa waktu lalu.
"R kami tangkap saat sedang berada di rumah, kami tahan," ucapnya.
Baca juga: KPA Klaten Selidiki Kemunculan Banyak Grup Gay di Facebook dan Whatsapp
Baca juga: Dalang Pembunuhan Rowosari Semarang Ditangkap, Buron ke Klaten Curi motor untuk Biayai Hidup
R diketahui sebelumnya merupakan seorang perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
Dia menjabat sebagai bendahara yang juga mengelola keuangan.
Dia diduga mengkorupsi uang dana APBDes pada 2020-2021 atau saat masa pandemi.
Akibat perbuatan tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 437 juta.
"Dia tidak bisa bertanggungjawab atas pengelolaan uangnya," paparnya.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Klaten
Klaten
Tipikor
Perangkat Desa Korupsi APBDes
APBDes
Kejaksaan Negeri Klaten
AKP Lanang Teguh Pambudi
korupsi
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mako Brimob Purworejo |
![]() |
---|
Awal Terungkapnya Janda Bunuh Bayi di Magelang, Warga Curigai Gundukan Tanah Baru di TPU Salakan |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Dikurangi Rp5 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ahmad Husein Pati Buat Gerakan Jatenggugat, Ini Tuntutan yang Ditujukan pada Gubernur Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Ahmad Husein Pati Ajak Masyarakat Jateng Demo ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Besok Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.