Gadis Diperkosa 10 Pria di Banten
10 Pria Perkosa Gadis 20 Tahun di Serang Banten, Bergilir Seusai Dicekoki Minuman Bercampur Obat
Kapolres Serang memastikan pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan tindakan kejahatan asusila akan segera ditangkap.
"Karena kekerasan perempuan berdasarkan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," tegas dia.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih belum memeriksa korban karena keberadaannya belum diketahui.
Namun, penyidik telah mendapatkan keterangan dari saksi termasuk orangtua korban.
"(Pemeriksaan) ke keluarganya sudah."
"Tapi, si korban belum kami mintai keterangan karena tidak ada di rumah," kata AKP Andi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Perempuan di Serang Diduga Disekap dan Diperkosa 10 Pria
Baca juga: Warga Solo Makin Bangga, Stadion Manahan Jadi Saksi Timnas U-23 Indonesia Lolos Piala Asia 2024
Baca juga: Kronologi SN di Lombok Tengah Batal Menikah, Ternyata Calonnya Seorang Pria, Ketahuan Saat Nyelabar
Baca juga: Nomenklatur Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih Diganti Yesus Kristus
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2023: Pedagang Susu Sapi Keliling Semarang Ketiban Rejeki Nomplok Dicegat Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.