Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Nomenklatur Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih Diganti Yesus Kristus
Ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait dari istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat telah memutuskan ada 27 hari sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di sepanjang 2024.
Hal itu diputuskan seusai rapat empat kementerian.
Dari rapat tersebut diputuskan juga perubahan nomenklatur dalam penyebutan istilah untuk libur Kenaikan Isa Almasih.
Libur tersebut akan diganti menjadi Libur Nasional Yesus Kristus.
Baca juga: Rayakan Juara Piala Dunia 2022, Presiden Argentina Umumkan Libur Nasional
Pemerintah akan mengubah istilah libur nasional Kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Hal ini sebagaimana usulan Kemenag dalam rapat tingkat menteri dari empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait dari istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Selanjutnya, Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun usulan perubahan istilah tersebut.
Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Untuk itu, Kemenag akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari.
Adapun rincian 27 hari tersebut terdiri atas 17 libur nasional dan 17 cuti bersama.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2024.
Baca juga: Link Download Kalender 2023 Format JPG, PNG, PDF, Excel: Ada 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Libur Nasional
1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kenaikan Isa Almasih
Yesus Kristus
Muhadjir Effendy
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Gempa Terkini Kamis 25 September 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Viral Pendaki Tewas dalam Kecelakaan di Lereng Gunung Sumbing Wonosobo, Istri Baru Melahirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.