Gadis Diperkosa 10 Pria di Banten
10 Pria Perkosa Gadis 20 Tahun di Serang Banten, Bergilir Seusai Dicekoki Minuman Bercampur Obat
Kapolres Serang memastikan pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan tindakan kejahatan asusila akan segera ditangkap.
TRIBUNJATENG.COM, SERANG - Setidaknya ada 10 pria telah memerkosa seorang gadis berusia 20 tahun di wilayah Serang Banten.
Berdasarkan keterangan satu pelaku yang telah ditangkap, mereka melakukan tindakan asusila tersebut secara bergilir.
Itu dilakukaan saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri seusai dicekoki minuman dicampur obat-obatan.
Kini, penyelidikan pun terus dikembangkan, termasuk menangkap satu persatu pelaku.
Baca juga: Kisah Sekdes di Banten Terjerat Pinjol, Tinggal Juga Numpang di Mertua, Imbas 5 Bulan Belum Gajian
Baca juga: Pria Asal Banten Ditemukan Tewas Dalam Kontrakan di Bantul, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Seorang perempuan berusia 20 tahun di Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga disekap lalu diperkosa oleh 10 pria.
Polisi menangkap 1 dari 10 pelaku berinisial JL pada Selasa (12/9/2023) di daerah Cikande, Serang.
"Satu pelaku sudah kami tangkap."
"Dari proses pemeriksaan (pelaku) yang kami tangkap, kemungkinan akan mengembang pelaku lainnya," kata Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
AKBP Wiwin mengungkapkan, kasus pemerkosan berawal dari pelaku JL menjemput korban untuk main pada 12 Juli 2023.
Saat itu, pelaku diajak ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Sesampainya di rumah, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan hingga tidak sadarkan diri, lalu disekap di rumahnya.
Selama tiga hari penyekapan, korban diduga diperkosa secara bergiliran yang dilakukan oleh 10 orang.
Baca juga: Bikin Merinding! Rekaman CCTV Teror Ketuk Pintu Tengah Malam di Banten, Dicek Tak Ada Orang
Baca juga: Seorang Remaja Dicabuli Dukun Mamang Ompong saat Ritual Mandi Kembang di Banten
"Hasil pemeriksaan tim kedokteran pada saat korban visum, ada luka robek dan luka lainnya di bagian tertentu," ujar dia.
AKBP Wiwin memastikan pelaku lainnya yang diduga turut serta melakukan tindakan kejahatan asusila akan segera ditangkap.
"Kasus ini menjadi atensi kami dari jajaran Polres Serang."
"Karena kekerasan perempuan berdasarkan UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," tegas dia.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih belum memeriksa korban karena keberadaannya belum diketahui.
Namun, penyidik telah mendapatkan keterangan dari saksi termasuk orangtua korban.
"(Pemeriksaan) ke keluarganya sudah."
"Tapi, si korban belum kami mintai keterangan karena tidak ada di rumah," kata AKP Andi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Perempuan di Serang Diduga Disekap dan Diperkosa 10 Pria
Baca juga: Warga Solo Makin Bangga, Stadion Manahan Jadi Saksi Timnas U-23 Indonesia Lolos Piala Asia 2024
Baca juga: Kronologi SN di Lombok Tengah Batal Menikah, Ternyata Calonnya Seorang Pria, Ketahuan Saat Nyelabar
Baca juga: Nomenklatur Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih Diganti Yesus Kristus
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2023: Pedagang Susu Sapi Keliling Semarang Ketiban Rejeki Nomplok Dicegat Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.