Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Heboh Warga Semarang Jadi Inisiator Pesta Seks Bertajuk 'Black Friday', Segini Harga Tiket Masuknya

Warga Semarang, berinisial TA menjadi inisiator acara pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Editor: raka f pujangga
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pesta seks dk hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). 

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang  perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," jelas Bintoro. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Seks "Black Friday" di Semanggi: Promosi Lewat Twitter, Peserta Bayar Rp 1 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved