Berita Semarang
Heboh Warga Semarang Jadi Inisiator Pesta Seks Bertajuk 'Black Friday', Segini Harga Tiket Masuknya
Warga Semarang, berinisial TA menjadi inisiator acara pesta seks di hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Editor:
raka f pujangga
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pesta seks dk hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," jelas Bintoro. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Seks "Black Friday" di Semanggi: Promosi Lewat Twitter, Peserta Bayar Rp 1 Juta
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
BREAKING NEWS: Petugas Kebersihan Telkom Ditemukan Tewas di Selokan Dekat Polda Jateng |
![]() |
---|
Bedah Buku Trilogi Kartini, Rektor UPGRIS: Kartini Sosok Pemikir Kritis dan Progresif |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.