Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Suami Bunuh Istri di Cikarang

Kisah 2 Balita Jadi Saksi Ibunya Tewas di Cikarang, Nando Mandikan Jasad Istrinya Seusai Dibunuh

Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat membawa jasad istrinya ke kamar dan meletakkannya di kasur serta menutupinya menggunakan handuk.

Editor: deni setiawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI korban pembunuhan. 

"Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan.

"Setelah itu, (jasad MSD) dibawa ke kasur," lanjut dia.

Baca juga: Curhatan AD Buruh Pabrik Cikarang, Dilecehkan Karena Goodlooking, Diajak Kencan Demi Kontrak Kerja

Selain memandikan jasad korban, tersangka juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan MSD.

"Betul (dicuci), pakaian dibersihkan," ujar Iptu Hasan.

Setelah itu, tersangka mengunci pintu kontrakan dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.

"Dia mengunci rumah dan meninggalkan mayat di dalamnya."

"Lalu, pelaku pulang ke rumah orangtua kandungnya," kata Iptu Hasan.

Tersangka akhirnya menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya.

Tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat pada Sabtu (9/9/2023).

Polisi kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jasad korban di kasur kamar kontrakan.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Sadis, Suami Tega Bunuh Istri di Depan Anak, Sempat Mandikan Jenazah Lalu Serahkan Diri ke Polisi

Baca juga: Pria Bertubuh Kekar di Jambi Bikin Panik Polisi, Sambil Menangis Lapor Kehilangan Ayam, Ini Faktanya

Baca juga: Persis Solo Bakal Diuntungkan Hadapi PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Negosiasi Gunakan 3 Pemain

Baca juga: NGAWUR! Reaksi Bupati Klaten Ketahui Alasan Oknum Perangkat Desa Trunuh Korupsi Rp 437 Juta

Baca juga: Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Bu Dosen UIN Solo, Polisi: Cocokkan Keterangan Saksi dan Tersangka

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved