Suami Bunuh Istri di Cikarang
Kisah 2 Balita Jadi Saksi Ibunya Tewas di Cikarang, Nando Mandikan Jasad Istrinya Seusai Dibunuh
Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat membawa jasad istrinya ke kamar dan meletakkannya di kasur serta menutupinya menggunakan handuk.
TRIBUNJATENG.COM, CIKARANG - Hanya karena emosi sesaat, seorang pria di Cikarang Barat secara sadis membunuh istrinya.
Makin memprihatinkan, aksi suami menggorok leher istrinya itu disaksikan secara langsung oleh kedua anaknya yang masih balita.
Adapun pemicu awal tindakan sadis itu adalah karena persoalan ekonomi dan kerapnya cekcok pada pasutri yang baru menikah 3 tahun lalu itu.
Ya, aksi sadis dilakukan seorang suami kepada istrinya di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikarang Barat.
Baca juga: Emosi Sesaat Nando Cikarang, Gorok Leher Istri di Kamar Mandi, 2 Balita Jadi Saksi Saat Ibunya Tewas
Cara pelaku membunuh adalah dengan menyayatkan pisau ke leher korban di kamar mandi rumah kontrakan itu.
Lebih sadis lagi, aksi suami bunuh istrinya itu dilakukan di depan kedua anaknya yang masih balita.
Pasca kejadian bahkan pelaku sempat memandikan korban yang sudah tewas dan membaringkannya di kasur.
Sedangkan kedua anaknya dibawa ke rumah orangtua pelaku.
Setelah itu dia menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
Sungguh keji aksi pria bernama Nando (25) ini.
Dirinya tega menghabisi nyawa istrinya, MSD (24) di depan anak menggunakan pisau dapur gara-gara permasalahan ekonomi dan sakit hati.
Baca juga: Inilah Sosok Hibarkah Bos Ajak Staycation Alfi Damayanti Karyawati Cikarang, Botak Putih 43 Tahun
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan menyebut, pelaku dan korban sempat cekcok sebelum terjadi pembunuhan.
"Menurut hasil interogasi, pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban."
"Motif sesungguhnya didasari sakit hati dan faktor ekonomi," tutur Iptu Hasan seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (12/9/2023).
Iptu Hasan membantah penyebab MSD dibunuh karena kehadiran orang ketiga.
Motif pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu karena sakit hati karena perkataan istrinya.
Iptu Hasan tak mengungkapkan perkataan yang membuat tersangka nekat membunuh istrinya sendiri.
"Jadi tidak ada pihak ketiga, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujar dia.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati juga membenarkan bahwa masalah rumah tangga menjadi motif dalam pembunuhan tersebut.
"Tersangka dan korban sempat cekcok terkait rumah tangga," ujar AKP Rusnawati.
Baca juga: 7 Potret Alfi Damayanti Viral di TikTok, Karyawan Cikarang Tolak Staycation Demi Perpanjang Kontrak
Lantaran emosi saat adu mulut, tersangka menampar, lalu menyeret korban ke dapur.
Pelaku lalu menggorok leher korban menggunakan pisau dapur.
"Jadi kejadian ini sama sekali tidak direncanakan."
"Murni emosi sesaat antar-suami istri, cekcok adu mulut," ucap AKP Rusnawati.
Diketahui, korban dan pelaku baru menikah tiga tahun.
Pasangan ini dikaruniai dua anak berusia tiga dan satu tahun.
Sempat Mandikan Korban
Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat membawa jasad istrinya ke kamar dan meletakkannya di kasur.
Pelaku menutupi jasad korban menggunakan handuk.
"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia."
"Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan.
"Setelah itu, (jasad MSD) dibawa ke kasur," lanjut dia.
Baca juga: Curhatan AD Buruh Pabrik Cikarang, Dilecehkan Karena Goodlooking, Diajak Kencan Demi Kontrak Kerja
Selain memandikan jasad korban, tersangka juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan MSD.
"Betul (dicuci), pakaian dibersihkan," ujar Iptu Hasan.
Setelah itu, tersangka mengunci pintu kontrakan dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.
"Dia mengunci rumah dan meninggalkan mayat di dalamnya."
"Lalu, pelaku pulang ke rumah orangtua kandungnya," kata Iptu Hasan.
Tersangka akhirnya menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya.
Tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat pada Sabtu (9/9/2023).
Polisi kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jasad korban di kasur kamar kontrakan.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Sadis, Suami Tega Bunuh Istri di Depan Anak, Sempat Mandikan Jenazah Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Baca juga: Pria Bertubuh Kekar di Jambi Bikin Panik Polisi, Sambil Menangis Lapor Kehilangan Ayam, Ini Faktanya
Baca juga: Persis Solo Bakal Diuntungkan Hadapi PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Negosiasi Gunakan 3 Pemain
Baca juga: NGAWUR! Reaksi Bupati Klaten Ketahui Alasan Oknum Perangkat Desa Trunuh Korupsi Rp 437 Juta
Baca juga: Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Bu Dosen UIN Solo, Polisi: Cocokkan Keterangan Saksi dan Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.