Berita Viral
Pasangan Calon Pengantin di Gunung Bromo Terancam Wajib Lapor
Pasangan calon pengantin di Gunung Bromo terancam wajib lapor setelah prewedding berujung kebakaran.
TRIBUNJATENG.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo, AKP A. Doni Meidianto, mengungkapkan bahwa pasangan calon pengantin yang melakukan sesi prewedding di savana Gunung Bromo, Jawa Timur, dan yang berakhir dengan kebakaran hutan, akan dikenakan wajib lapor. Saat ini, keduanya masih dalam status saksi dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Doni, status wajib lapor diberikan karena keduanya masih berperan sebagai saksi dalam kasus ini. Selain pasangan tersebut, tiga kru wedding organizer juga memiliki status yang sama. Satu-satunya tersangka dalam kasus ini adalah AWEW, yang merupakan manajer dari wedding organizer tersebut.
Doni enggan memberikan informasi apakah pasangan ini berusaha memadamkan api ketika flare mulai membakar savana. Ia menyebut bahwa informasi tersebut akan disampaikan melalui keterangan resmi.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Bromo Meluas ke Malang dan Pasuruan
Doni juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil lima orang saksi yang sebelumnya dikenakan wajib lapor pada hari yang sama, Selasa (12/9/2023), untuk memberikan klarifikasi terkait insiden prewedding dengan flare di Bromo. Kelima orang ini termasuk kedua calon pengantin dan tiga kru wedding organizer. Mereka datang ke Mapolres Probolinggo pada pukul 8.00 WIB dan satu per satu dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada peran masing-masing individu dari kelima orang tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi tambahan dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan sopir jip yang membawa mereka ke kawasan TNBTS.


Pasangan calon pengantin ini dikenal dengan inisial HP (39), seorang pria dari Surabaya, dan PMP (26), seorang wanita dari Palembang. Sedangkan tiga kru wedding organizer yang diperiksa adalah MGG (38), ET (27), dan ARVD (34).
Sebagai informasi, kebakaran di kawasan Gunung Bromo telah terjadi sejak Rabu (6/9/2023) siang, dimulai di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Kaldera Tengger. Kebakaran ini diduga dipicu oleh flare yang dinyalakan oleh oknum wisatawan yang sedang melakukan sesi foto prewedding di savana Bukit Teletubbies. Hingga berita ini ditulis, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Api yang menjalar luas di berbagai wilayah TNBTS baru berhasil dipadamkan setelah 7 hari berlangsung, tepatnya pada Selasa (12/9/2023). Tim gabungan masih terus melakukan pemantauan serta pendinginan pada titik-titik panas guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api susulan.
masih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal |
![]() |
---|
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.