Tribunjateng Hari ini
Gus Yahya Staquf Tolak Mundur dari Jabatan Ketua Umum PBNU
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf menegaskan, tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Sikap itu disampaikan Gus Yahya, sapaan akrabnya, setelah munculnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya mundur dari posisi ketua umum PBNU.
“Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun,” ujar Gus Yahya kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Gus Yahya menegaskan, komitmennya untuk menuntaskan masa jabatan sesuai amanat Muktamar NU.
“Saya mendapatkan amanat dari muktamar itu lima tahun dan akan saya jalani selama lima tahun. Insyaallah saya sanggup,” katanya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar meminta, Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari posisi ketua umum organisasi tersebut.
Permintaan tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Harian Syuriyah PBNU, pada Kamis (20/11/2025).
“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai ketua umum PBNU,” demikian bunyi petikan risalah rapat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, dikutip Jumat (21/11/2025).
Dalam keputusan itu, Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk melepas jabatannya.
“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian isi risalah tersebut.
Dalam risalah juga dijelaskan latar belakang alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri, di antaranya terkait hadirnya akademisi asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz, sebagai narasumber dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
Peter Berkowitz selama ini dianggap tokoh dalam jaringan zionisme internasional.
Hal itu dianggap melanggar nilai dan ajaran ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Alasan lain, dalam risalah juga disebutkan bahwa tata kelola keuangan di PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syariat Islam sehingga membahayakan eksistensi badan hukum PBNU.
Pertemuan
Gus Yahya Diminta Mengundurkan Diri
Ketua PBNU Viral
Gus Yahya Staquf
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Momen Oma-Opa Panti Wreda Omega Kota Semarang Sumringah Ikuti Games |
|
|---|
| Akhirnya, PSIS Semarang Raih Kemenangan Perdana pada Laga Ke-12 |
|
|---|
| Kurator Jual Murah Moro Purwokerto, Mengapa Belum Berhasil Gaet Investor? |
|
|---|
| Mantan Presiden Brasil Dijebloskan ke Penjara, Dinilai akan Melarikan Diri |
|
|---|
| KNKT Investigasi Penyebab Pesawat Mendarat Darurat di Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_Tribunjateng-hari-ini.jpg)