Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Wanita Tuban Gugat Cerai Suami Demi Nikahi Anggota Polri, Ternyata Pria Idamannya Polisi Palsu

Sudah terlanjur guguat cerai suami demi nikahi polisi, K seorang wanita di Tuban kini gigit jari.

Editor: rival al manaf
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana menyatakan, bahwa K dan Ainul berkenalan dari media sosial Facebook.

"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat itu korban masih berstatus istri orang," kata Tomy, dikutip dari Surya.co.id pada Senin (11/9/2023).

"Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kami dalami," sambungnya.

Gugat Cerai Suami

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa K menggugat cerai suaminya dan meminta bantuan pada sang polisi gadungan.

Bahkan, K sudah membayar sebesar Rp3 juta agar Ainul bisa memproses pengurusan surat cerainya dengan sang suami.

"Dua lembar surat cerai palsu, itu sudah dicek ke pengadilan agama," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin.

Setelah itu, Ainul Yakin melakukan persetubuhan terhadap korban dengan iming-iming akan menikahinya.

Namun, setelah melakukan hal tersebut, Ainul Yakin kabur dan meninggalkan korban dengan alasan tugas intelijen.

Bahkan, nomor sang intel abal-abal itu juga tidak bisa dihubungi setelah peristiwa itu.

Korban pun merasa ada yang janggal dengan situasi tersebut.

Akhirnya, korban melaporkan Ainul Yakin ke polisi karena mengira pria tersebut adalah anggota intel di Polres Tuban.

"Setelah dicek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka," kata Suryono.

"Kemudian kami telusuri, didapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul APES! Ceraikan Suami demi Polisi, Ternyata Anggota Polisi Gadungan, Kenalan 2 Bulan di Facebook, 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved