Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasutri Ini Promosikan Pesta Seks demi Berhubungan Badan dengan Pasangan Lain

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan pesta seks di Jakarta Selatan.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial GA dan YM.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan pesta seks di Jakarta Selatan.

GA dan YM menggelar pesta seks tersebut bersama dua tersangka lainnya yang berinisial TA dan JF.

Baca juga: Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Gelar Pesta Seks Orgy, Sebelumnya Undangan Sempat Viral

Promosikan acara

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, GA dan YM bertugas untuk mempromosikan pesta seks yang digelar di sebuah apartemen bilangan Semanggi.

Empat tersangka penyelenggara pesta seks di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, saat ditunjukkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2023) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Empat tersangka penyelenggara pesta seks di hotel kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, saat ditunjukkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2023) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) (Kompas.com)

"GA dan YM ini berperan untuk memposting (flyer) acara di media sosial.

Mereka adalah pasangan suami istri," kata Bintoro saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Sementara itu, TA dan JF memiliki tugas yang berbeda satu sama lain.

Bintoro mengungkapkan, TA adalah orang yang memprakarsai acara pesta seks.

"TA merupakan inisiator dalam acara ini.

Sementara JF bertugas untuk memasarkan dan mencari orang-orang yang berpotensi untuk ikut kegiatan itu," imbuh Bintoro.

Menikmati hubungan dengan pasangan lain

Bintoro mengatakan, motif GA dan YM menggelar acara tersebut diduga untuk mencari kenikmatan biologis.

Pasalnya, sang suami adalah penikmat sensasi tukar pasangan atau swinger sehingga ia merasa tak bahagia apabila hanya melakukan hubungan intim dengan sang istri.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain.

Kalau bersama istrinya saja, dia enggak merasa bahagia, dia enggak merasa happy ending," ungkap Bintoro.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penyelenggaraan pesta seks di Jakarta Selatan.

Bintoro menyebut keempat tersangka berinisial GA, YM, JF, dan TA.

"Kami berhasil mengungkap tiga orang tersangka.

Masing-masing inisial GA, asli dari Cimandala, Sukaraja, Kabupaten. Bogor.

Kedua saudara YM asli dari daerah Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Bintoro.

"Kemudian JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

Sedangkan TA adalah warga Candisari, Semarang," lanjut dia.

Bintoro mengungkapkan penangkapan keempat tersangka bermula dari laporan masyarakat kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, ia lantas mengerahkan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan penyelidikan.

"Awal mula pengungkapan ini ada laporan dari masyarakat yang masuk ke nomor handphone Bapak Kapolres.

Selanjutnya beliau memberikan nomor tersebut kepada kami dan kami langsung respon untuk menindaklanjuti adanya dugaan pesta seks di salah satu hotel di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan," imbuh dia.

Keempat tersangka kemudian disangkakan dengan pasal berlapis karena terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks.

Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ulah Pasutri di Jaksel: Gelar dan Promosikan Pesta Seks demi Berhubungan Badan dengan Pasangan Lain"

Baca juga: Alasan Pasutri Ikut Pesta Seks Yang Digagas Warga Semarang, Merasa Bahagia Bercinta Bersama-sama

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved