Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Politik Uang, KPK: Itu Tindakan Koruptif

KPK mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

Dokumentasi
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Dokumentasi/Biro Humas KPK) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, merespons pernyataan bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto.

KPK mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.

Untuk diketahui, dalam salah satu kesempatan, Prabowo menyebut bahwa uang yang dibagi-bagikan itu merupakan uang rakyat dan diterima saja.

Baca juga: BREAKING NEWS : Baliho Prabowo-Gibran Bermunculan di Pati, Begini Respons Bibit Waluyo

Namun soal pilihan, Prabowo mengembalikannya kepada rakyat.

“Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Menurut Ali, berdasarkan kajian KPK, salah satu ujung dari aksi bagi-bagi uang itu adalah korupsi.

Pejabat terkait merasa perlu “mencuri” uang negara atau rakyat dengan modus mengembalikan modal yang sudah digelontorkan semasa pemilu.

“Pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” ujar Ali.

Adapun KPK, kata Ali, memiliki program Hajar Serangan Fajar sebagai upaya mengawal Pemilu 2024 agar terbebas dari praktek politik uang.

Menurutnya, program itu ditujukan kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, dan masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi, ini tidak hanya, edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar,” tutur Ali.

Mengutip Tribunnewas.com, Prabowo menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar atau politik uang pada masa pemilu.

Sebab, uang itu juga diberikan untuk masyarakat.

Meski demikian, ia menyarankan jika pihak yang memberi uang itu tidak sesuai pilihan hati masing-masing maka mereka tidak perlu memilih calon terkait.

"Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved