Berita Viral
Trik Licik Susanto Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter di Rumah Sakit Hingga Digaji Rp 7,5 Per Bulan
Seorang pria bernama Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
dok Sidang di PN Surabaya
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)
Saat itu PT PHC meminta data administrasi Susanto untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Berkas yang diminta meliputi fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, STR (Surat Tanda Registrasi), KTP, sertifikat pelatihan, Hiperkes, ATLS, dan ACLS.
Pihak PHC lalu menemukan kejanggalan dan informasi jika dr.Anggi Yurikho ternyata bekerja di RSU Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Hingga akhinrya PT PHC malaporkan Susanto ke polisi.
Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Viral
Perjuangan Juliana, Berangkatkan Afril ke Jakarta Demi Paskibraka Nasional: Jual Kompor hingga HP |
![]() |
---|
10 Fakta Nazwa Aliya Gadis Muda Sumut yang Tewas di Kamboja, Ibu Lapor Polisi Tapi Ditolak |
![]() |
---|
Sosok Nazwa Aliya, Gadis Sumut Tewas di Kamboja, Cita-cita ke Luar Negeri Namun Tak Diijinkan Ibu |
![]() |
---|
Sosok Mang Deni, Pedagang Cimin Dapat Penghargaan Bupati Majalengka, Ini Alasannya |
![]() |
---|
"Lu Dibayar Pakai Duit Mereka" Awan Feast Tegur Polisi Pukuli Penonton Bawa Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.