Berita Jepara
Beri Arahan kepada Calon Pensiunan PNS, Sekda Jepara: Pilih Bisnis Minim Risiko
Calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepara dipesan agar berhati-hati menggunakan tabungan pensiunnya (Taspen).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepara dipesan agar berhati-hati menggunakan tabungan pensiunnya (Taspen).
Jika akan digunakan untuk modal usaha, mereka diarahkan agar tidak memilih jenis usaha yang berisiko tinggi.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko saat membuka pembekalan kewirausahaan bagi calon pensiunan PNS Pemkab Jepara. Kegiatan itu berlangsung di Hotel @Home Kudus pada Kamis (14/9/2023) siang.
“Misalnya untuk bisnis saham. Jika tidak pernah ada bekal yang cukup, bisa-bisa modal Panjenengan memguap semua,” kata Edy Sujatmiko.
Dia menyarankan tabungan yang akan diterima hingga sekitar Rp65 juta itu, digunakan untuk jenis usaha yang objeknya jelas, bisa dikembangkan di sekitar rumah, dan mudah dilakukan.
Dia mencontohkan beternak unggas, beternak lele, atau berdagang yang barangnya nyata, dengan keuntungan secukupnya, serta kegiatan produktif lain.
“Apalagi pensiunan itu selalu dibutuhkan masyarakat. Kalau tidak untuk usaha dan ingin digunakan untuk umrah juga baik,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara Eka Prasetija Nurjuli mengatakan, pelatihan ini diikuti 80 orang PNS yang akan memasuki purnatugas periode Oktober sampai dengan Desember 2023.
“Harapannya dapat meningkatkan kemandirian ekonomi pensiunan PNS,” katanya.
Baca juga: UPDATE Begal di Pakisaji Gondol Uang Rp 46 Juta, Kapolres Jepara: Kami Buru Pelaku
Baca juga: Chord Kunci Gitar Ayah Ibu Jasmine feat Tri Suaka
Baca juga: 4 ASN di Lingkungan Pemkab Wonosobo Terima SK Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Bupati Afif
Baca juga: Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang Ke Septic Tank Tanpa Busana di Sidaurip Cilacap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sekda-Jepara-Edy-Sujatmiko-pensiunan.jpg)