Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Geger Mayat Wanita di Septic Tank

Tampang Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang Ke Septic Tank Tanpa Busana di Sidaurip Cilacap

Begini Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang Ke Septic Tank di Sidaurip Cilacap, Tersangka Juga Sempat Setubuhi Korban

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Tersangka AS saat ditampilkan dalam konferensi pers tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Cilacap. Kamis (14/9). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sat Reskrim Polresta Cilacap akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang kedalam septic tank di Desa Sidaurip, Cilacap pada Rabu (13/9) dini hari kemarin.

Dari hasil pengungkapan kasus itu muncul satu nama yang menjadi tersangka, dia adalah Ashar Suhada alias Harun (31) tetangga korban.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, kasus pembunuhan itu berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka dirumah korban IM (33).

Tersangka AS mengambil sejumlah barang berharga seperti uang, handphone dan perhiasan pada Minggu (10/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. 

Saat sedang mencuri, tersangka AS sempat ketahuan oleh korban dan akhirnya korban dibekap menggunakan bantal oleh tersangka hingga lemas.

"Setelah mencuri, tersangka AS juga menyetubuhi korban.

Saat sedang disetubuhi, korban sempat melakukan perlawanan, kemudian tersangka menganiaya kembali korban dengan menyayat dahi korban menggunakan golok serta memukul wajah korban hingga lemas ," jelas Fannky.

Setelah itu kata Fannky, pada Senin (11/9) dini hari pukul 01.00 WIB tersangka sempat kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban.

Saat itu ternyata korban sudah tak bernyawa dengan kondisi tergelatak di kasur dan bersimbah darah.

Untuk menghilangkan jejak, AS lalu membersihkan rumah korban dan membuang sejumlah barang bukti seperti boneka beruang, toples, baju dan sprei di sumur tua yang berjarak 250 meter dari rumah korban.

Sementara itu, korban dipanggul dan dimasukkan kedalam septic tank milik tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.

Pada keesokan harinya kata Fannky, tersangka AS menjual emas hasil curian itu di Pasar Gandrungmangu.

Uang hasil penjualan emas sejumlah Rp1,5 juta digunakan untuk bersedekah dan digunakan tersangka untuk ongkos melarikan diri.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada Kamis (14/9) dini hari dalam keadaan mabuk.

"Modusnya tersangka melakukan pencurian di rumah korban yang memiliki keterbatasan, kemudian ia melukai korban hingga meninggal dunia dan menyetubuhi korban," kata Fannky.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved