Tegal Berdedikasi
Disdikbud Kota Tegal Beri Penghargaan Kepala Sekolah dan Guru Berprestasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal memberikan penghargaan terhadap guru berprestasi di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal memberikan penghargaan terhadap guru berprestasi di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Kamis (14/0/2023).
Penghargaan yang diikuti dalam perlombaan tersebut menyasar guru, kepala sekolah, guru PAUD atau TK, dan pendidikan non formal.
Apresiasi yang diberikan berupa piala, piagam, dan uang pembinaan.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi Pemkot Tegal untuk tenaga pendidik yang berhasil kreatif dan inovatif dalam pembelajaran.
Khususnya dalam implementasi kurikulum merdeka yang dituangkan dalam karya ilmiah.
"Mereka yang berprestasi akan kami beri pemahaman dan penguatan kembali. Setelah ini agar bisa diikutkan lagi di tingkat Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Baca juga: Gunakan Metode Pencatatan Cornell Literasi Numerasi, Hantarkan Triyana Jadi Guru Berprestasi
Fahmi berharap, lomba guru berprestasi ini menjadi pemacu semangat dan bisa diimplementasikan untuk menerapkan ide-ide kreatif.
Mereka juga telah melewati proses seleksi secara berjenjang yang dilakukan oleh tim pengawas dan Disdikbud. Mereka menampilkan inovasi di pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
"Kemarin lomba berlangsung pada 11 Juli- 13 Juli 2023. Peserta sejumlah 62 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan guru dari jenjang TK, SD hingga SMP," ungkapnya. (fba)
Alasan Sudirman Said Pulang Kampung dan Jadi Rektor UHN Tegal: Saya Berhutang Pada Negeri Ini |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Dedy Yon: Sedekah Laut Kota Tegal Adat Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.