Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi

Masih ingat Hasnaeni Moein alias “Wanita Emas”? Hasnaeni kembali jadi sorotan publik.

Warta Kota/Acep Nazmudin
Hasnaeni Moein 

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Hasnaeni dituntut hukuman 7 tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menilai, Hasnaeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Majelis hakim PN Tipikor Jakarta diminta menjatuhkan pidana pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan terhadap Hasnaeni.

Selain itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Hasnaeni sebesar Rp 17.583.389.175.

Hasnaeni dinilai melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasnaeni "Wanita Emas": Dulu Ramaikan Pilkada DKI, Kini Divonis 5 Tahun Bui karena Korupsi"

Baca juga: Dulu Viral Sebagai Wanita Emas, Ini Kabar Terbaru Hasnaeni Moein, Histeris saat Digiring Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved