KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan
6 Jam Rumah Dinas Bupati Lamongan Digeledah KPK
Rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023).
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023).
Petugas Komisi Antirasuah ini berada di Pendopo Lokatantra sekitar 6 jam.
Mereka masuk di kawasan rumah dinas Bupati Lamongan sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39 WIB.
Tampak penjagaan dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP. Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PRKPCK Lamongan, Setelahnya Bergeser ke Rumah Dinas Bupati, Ada Apakah?
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemensos, Sita Notebook dan Dokumen
Baca juga: Dahlan Iskan Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menteri BUMN, Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Sama seperti pada saat berada di kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, tidak ada petugas KPK yang memberikan statemen terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan.
Begitu pula dengan pihak yang berada di Pendopo Lokatantra. Lantaran tidak diperkenankan untuk mendekat, awak media juga tidak dapat mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh petugas dari Pendopo Lokatantra atau rumah dinas Bupati Lamongan.
Termasuk, mengenai penjelasan resmi dari Pemkab Lamongan mengenai aktivitas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dari kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, petugas KPK yang datang mengendarai mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1548 BAS, W 1265 ZY, N 1053 ABG dan W 481 ALV, keluar dengan membawa sejumlah barang.
Barang tersebut di antaranya, dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.
"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Ketika ditanya lebih lanjut perihal kedatangan petugas KPK tersebut, Kirna mengaku tidak mengetahui.
Ia juga tidak menyebutkan rincian barang apa saja yang dibawa oleh petugas KPK dari penggeledahan tersebut.
"Dalam rangka silaturahmi. Lebih lanjut nggak tahu, tanya yang bersangkutan," ucap Kirna.
Informasi di lapangan menyebut, penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK tersebut terkait dengan pembangunan gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai, yang menelan anggaran mencapai Rp 151 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan Selama 6 Jam"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ttttttttttasjkkkasasddas.jpg)