Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo Ancam Melaporkan Petugas TNBTS
Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer berencana melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Editor:
Daniel Ari Purnomo
capture/Twitter/@sosmedkeras
Hasil foto Prewedding Flare di Bukit Teletubbies Bromo berujung petaka kebakaran hebat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut terjadi akibat penggunaan flare asap atau suar saat sesi foto prewedding di Bromo.
Polisi telah mengamankan enam orang terkait kasus ini, termasuk AWEW yang statusnya kini menjadi tersangka.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pascakebakaran di Jagalan Semarang, Wali Kota Sebut Upayakan Korban Punya Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Kisah Putri Ceritakan Detik-detik Api Lahap 10 Rumah di Jagalan Kota Semarang |
![]() |
---|
Galuh Lemas Bersihkan Rumahnya yang Sudah Jadi Arang di Kampung Kulitan Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran 10 Rumah di Kampung Inggris Jagalan Semarang, 66 Jiwa Mengungsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bus Rombongan Peziarah Asal Banyuasin Alami Kebakaran di Dawe Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.