Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo Ancam Melaporkan Petugas TNBTS
Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer berencana melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Editor:
Daniel Ari Purnomo
capture/Twitter/@sosmedkeras
Hasil foto Prewedding Flare di Bukit Teletubbies Bromo berujung petaka kebakaran hebat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut terjadi akibat penggunaan flare asap atau suar saat sesi foto prewedding di Bromo.
Polisi telah mengamankan enam orang terkait kasus ini, termasuk AWEW yang statusnya kini menjadi tersangka.
Baca Juga
| Kronologi Mobil Terbakar Setelah Keluar 50 Meter Dari Isi BBM di SPBU Linggapura Brebes |
|
|---|
| Seorang Warga Tewas Kesetrum saat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Tetangga |
|
|---|
| Detik-detik Uang Rp 4 Miliar Terbakar Dalam Mobil Bank BUMN, Api Dari Mesin |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Rumah Lansia di Kebumen Terbakar Saat Ditinggal ke Sawah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Korsleting Picu Kebakaran Rumah dan Toko di Tahunan Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Hasil-foto-Prewedding-Flare-di-Bukit-Teletubbies-Bromo-berujung-petaka-kebakaran-hebat.jpg)