Kuasa Hukum Tersangka Kebakaran Bromo Ancam Melaporkan Petugas TNBTS
Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer berencana melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Editor:
Daniel Ari Purnomo
capture/Twitter/@sosmedkeras
Hasil foto Prewedding Flare di Bukit Teletubbies Bromo berujung petaka kebakaran hebat.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut terjadi akibat penggunaan flare asap atau suar saat sesi foto prewedding di Bromo.
Polisi telah mengamankan enam orang terkait kasus ini, termasuk AWEW yang statusnya kini menjadi tersangka.
Berita Terkait
Baca Juga
Pembakaran Serasah hingga Sampah Jadi Penyebab Utama Karhutla di Blora |
![]() |
---|
Antisipasi Kebakaran Hutan saat Musim Kemarau, Tiga KPH di Blora Gelar Simulasi Penanganan Karhutla |
![]() |
---|
Rumah di Tangen Sragen Ludes Terbakar saat Ditinggal ke Sawah, Warga Sempat Selamatkan Seekor Sapi |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran Rumah di Wonosobo, Bermula Goreng Opak Malah Rugi Rp 120 Juta |
![]() |
---|
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Supra X dan CB150 di Jalur Bromo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.