Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahar Bupati Thaher Rp 1 Miliar, Nikahi Gadis yang Dirudapaksa, Ortu Korban Pilih Cabut Laporan

Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun berikan mahar Rp 1 miliar kepada TA seorang gadis di wilayahnya.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Via Tribun Jatim
Bupati Maluku Tenggara Nikahi Gadis Ia Rudapaksa dengan Mahar Rp1 Miliar, Orangtua Korban Ikhlas Pilih Cabut Laporan 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun berikan mahar Rp 1 miliar kepada TA seorang gadis di wilayahnya.

Gadis tersebut diketahui merupakan korban rudapaksa yang dilakukan Thaher Hanubun.

Diketahui, Thaher Hanubun dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Jumat (1/9/2023).

Kini Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korbannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendamping korban, Othe Patty.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.

Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.

Baca juga: Kronologi Perempuan Muda Diculik 4 Pria, Lalu Dipaksa Nikah dengan Lelaki di Sumba Barat Daya NTT

Baca juga: Cerita Bahagia Pasutri Warga Semarang Punya Buku Nikah, 10 Tahun Jalani Hubungan Tanpa Status

Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.

Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.

"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved